Menyambangi PPP Tegalsari, Dirut BPJS Ketenagakerjaan: Semua Pekerja Berhak Dilindungi!

Menyambangi PPP Tegalsari, Dirut BPJS Ketenagakerjaan: Semua Pekerja Berhak Dilindungi!
BPJS Ketenagakerjaan membayarkan manfaat senilai Rp70 juta kepada ahli waris almarhum Fatah Khaerul Zaman, seorang nelayan yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja ketika melaut. Diketahui, almarhum Fatah Khaerul Zaman mengalami musibah setelah 5 hari terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Foto: Dokumentasi Humas BPJS Ketenagakerjaan

jpnn.com, TEGAL - Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kota Tegal R Heru Setyawan menyambangi Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tegalsari untuk menyapa dan berinteraksi langsung dengan para pekerja yang sedang beraktivitas.

Hal ini sejalan dengan upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan kepesertaan, khususnya di sektor pekerja informal.

Saat berdialog dengan nelayan dan pedagang, Anggoro menjelaskan seluruh warga negara, termasuk pekerja secara konstitusi berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan agar terlindung dari risiko kecelakaan kerja dan kematian.

Sebab, risiko-risiko tersebut pada akhirnya dapat berimbas pada perekonomian para pekerja dan keluarga.

“Ini merupakan cara kami untuk memberikan pemahaman kepada para pekerja informal terkait pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sebab profesi yang mereka jalani sangat rentan akan risiko-risiko kecelakaan kerja dan kematian yang bisa terjadi kapan dan di mana saja,”ujar Anggoro.

Menurut data, hingga saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah melindungi 17.179 atau sekitar 74,5 persen dari keseluruhan nelayan dan pedagang yang terdaftar di PPP Tegalsari.

Tentu dengan semakin banyak pekerja yang teredukasi dan dorongan dari pemerintah daerah setempat, angka tersebut diharapkan dapat terus meningkat.

Sejalan dengan itu untuk mewujudkan universal worker coverage di wilayahnya, sejak tahun lalu Pemerintah Kota Tegal telah meluncurkan program yang diberi nama Masyarakat Berdedikasi Memperhatikan Angkatan Kerja Rentan atau disingkat Mas Dedi Memang Jantan.

Dirut BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menyambangi PPP Tegalsari untuk menyapa dan berinteraksi langsung dengan para pekerja yang sedang beraktivitas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News