Menyambi jadi Kurir Sabu-sabu, Oknum Sipir di Pekanbaru Ditangkap, Barbuknya Sebegini

jpnn.com, PEKANBARU - Seorang sipir aktif berinisial IS di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai, ditangkap Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau, karena jadi kurir 7 kilogram sabu-sabu.
Dirnarkoba Polda Riau Kombes Yos Guntur mengatakan IS saat ini sudah ditahan di Mapolda Riau.
“Benar. Oknum pegawai lapas berinisial IS saat ini sudah kami tahan,” kata Kombes Guntur Senin (22/5).
Kombes Guntur menjelaskan IS ditangkap dari pengembangan yang dilakukan Tim AKBP Janton Silaban.
IS terlibat dengan peredaran 7 kilogram sabu-sabu yang dikendalikan oleh narapidana dari dalam Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai.
“Jadi IS ini perannya becak darat, atau kurir. Lengkapnya akan kami ekspos besok,” seru Kombes Guntur.
Sebelumnya, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Riau Mulyadi menyebut bahwa pihaknya tidak akan mendukung jika ada pegawai yang terlibat peredaran narkoba.
“Intinya kami kooperatif, tidak ada menghambat-hambat, tidak ada mempersulit untuk mengambil anggota. Kami memastikan anggota itu terlibat atau tidak, itu aja. Kalau terlibat, kami lepas ke penyidik,” ucapnya. (mcr36/jpnn)
Seorang sipir aktif di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai, ditangkap Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau, karena jadi kurir sabu-sabu.
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Rizki Ganda Marito
- Bea Cukai Tembilahan dan Polres Inhil Sita 3,2 Kg Sabu-Sabu dari ABK KLM Mutiara Mas
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi
- Kantongi Puluhan Paket Sabu-Sabu Siap Edar, Pria di Musi Rawas Diringkus
- Kedapatan Bawa 22 Paket Sabu-Sabu, Dua Pria Ditangkap
- 3 Polisi di Jepara Terbukti Konsumsi Sabu-sabu, Sanksi Menunggu Mereka
- Mahasiswi di Pekanbaru Ditangkap Saat Menyelundupkan Sabu-Sabu ke Lapas