Menyambi jadi Kurir Sabu-sabu, Oknum Sipir di Pekanbaru Ditangkap, Barbuknya Sebegini
jpnn.com, PEKANBARU - Seorang sipir aktif berinisial IS di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai, ditangkap Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau, karena jadi kurir 7 kilogram sabu-sabu.
Dirnarkoba Polda Riau Kombes Yos Guntur mengatakan IS saat ini sudah ditahan di Mapolda Riau.
“Benar. Oknum pegawai lapas berinisial IS saat ini sudah kami tahan,” kata Kombes Guntur Senin (22/5).
Kombes Guntur menjelaskan IS ditangkap dari pengembangan yang dilakukan Tim AKBP Janton Silaban.
IS terlibat dengan peredaran 7 kilogram sabu-sabu yang dikendalikan oleh narapidana dari dalam Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai.
“Jadi IS ini perannya becak darat, atau kurir. Lengkapnya akan kami ekspos besok,” seru Kombes Guntur.
Sebelumnya, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Riau Mulyadi menyebut bahwa pihaknya tidak akan mendukung jika ada pegawai yang terlibat peredaran narkoba.
“Intinya kami kooperatif, tidak ada menghambat-hambat, tidak ada mempersulit untuk mengambil anggota. Kami memastikan anggota itu terlibat atau tidak, itu aja. Kalau terlibat, kami lepas ke penyidik,” ucapnya. (mcr36/jpnn)
Seorang sipir aktif di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai, ditangkap Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau, karena jadi kurir sabu-sabu.
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Rizki Ganda Marito
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat
- Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 1,9 Kg Sabu-Sabu & 4.286 Butir Ekstasi