Menyambut Halving Day, Bitcoin Hampir Tembus Rp 1 Miliar

“Reaksi masyarakat dalam halving kali ini sangatlah bagus jika dibandingkan halving sebelumnya. Biasanya orang-orang akan beli Bitcoin pada saat momentuh halving-nya. Namun sekarang, orang-orang sudah mulai membeli Bitcoin pada saat sebelum halving,” ucap Oscar Darmawan.
Oleh karena itu, Oscar Darmawan mengingatkan para investor kripto di Indonesia harus pintar-pintar memanfaatkan momentum ini dengan teknik DCA dan mencari informasi lebih banyak mengenai halving day ini salah satunya melalui INDODAX Academy.
Sementara, Tirta Karma Senjaya, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi Bappebti, juga mengungkapkan bahwa menjelang halving day, berbagai sentimen berpengaruh mewarnai pergerakan harga Bitcoin. Terlebih, aset kripto ini telah mendapatkan pengakuan secara global.
“Pergerakan harga aset kripto ini memiliki referensi pada skala global. Pengaruh kondisi global seperti kenaikan suku bunga, eksistensi ETF Bitcoin, dan keputusan SEC memiliki dampak signifikan terhadap pergerakan harga aset kripto. Terlebih lagi, semakin banyak pemberitaan yang muncul menjelang halving day ini,” seru Tirta.
Maka dari itu Tirta menegaskan literasi masyarakat mengenai aset kripto ini harus tetap ditingkatkan.
“Penting untuk kita sebagai regulator, pelaku usaha, hingga asosiasi berkomitmen untuk meningkatkan pemahaman mengenai industri kripto, blockchain, dan web 3. Hal ini bertujuan untuk memberikan edukasi yang matang dan merata kepada masyarakat Indonesia,” ucap Tirta.(chi/jpnn)
Saat ini harga Bitcoin dilaporkan sekitar Rp960 juta, hal ini merupakan salah satu dampak menuju halving day Bitcoin.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
- Bitcoin Terkoreksi USD 80 Ribu, Peluang atau Ancaman bagi Investor?
- Begini Tren Pergerakan Harga Kripto Selama Ramadan
- Indodax bersama OJK & Asosiasi terus Dukung Berbagai Program Literasi Keuangan
- Awas, Pemegang Kripto Harus Waspada pada Perang Dagang AS vs China
- Indodax, BNI dan Bank INA Berkolaborasi Hadirkan Kartu Debit Khusus
- Sebagai Aset Keuangan, Kripto Seharusnya tak Lagi Dikenakan PPN