Menyasar Pedagang di Pasar, Bea Cukai Gelar Gempur Rokok Ilegal di Sulawesi

Menyasar Pedagang di Pasar, Bea Cukai Gelar Gempur Rokok Ilegal di Sulawesi
Bea Cukai Makassar bersama Denpom XVI/1 dan Satpol PP menggelar operasi Gempur Rokok Ilegal. Foto: Dokumentasi Humas Bea cukai

Bersama Satpol PP Kabupaten Sinjai dan Denpom XIV/1, Bea Cukai Makassar menggelar operasi pasar untuk menekan peredaran rokok ilegal dan mengamankan penerimaan negara di Kabupaten Sinjai.

Di Kota Makassar, operasi pasar digelar oleh Kanwil Bea Cukai Sulbagsel.

"Dalam dua operasi tersebut, petugas masih menemukan rokok ilegal atau rokok dengan pita cukai yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," ungkapnya.

Pihak penjual eceran mengaku tidak mengetahui bahwa rokok tersebut tidak sesuai dengan ketentuan.

Operasi ini tidak hanya memeriksa rokok yang beredar tetapi juga meliputi sosialisasi langsung kepada penjual eceran.

"Petugas menjelaskan kepada para penjual eceran tentang ciri-ciri rokok ilegal serta cara membedakan pita cukai asli dan palsu," terangnya.

Hatta menambahkan operasi gempur rokok ilegal ini diharapkan dapat mengurangi peredaran rokok ilegal di masyarakat. (mrk/jpnn)

Bea Cukai kembali menggelar operasi Gempur Rokok Ilegal di Sulawesi dengan menyasar sejumlah pegadang


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News