Menyasar Pedagang di Pasar, Bea Cukai Gelar Gempur Rokok Ilegal di Sulawesi

Bersama Satpol PP Kabupaten Sinjai dan Denpom XIV/1, Bea Cukai Makassar menggelar operasi pasar untuk menekan peredaran rokok ilegal dan mengamankan penerimaan negara di Kabupaten Sinjai.
Di Kota Makassar, operasi pasar digelar oleh Kanwil Bea Cukai Sulbagsel.
"Dalam dua operasi tersebut, petugas masih menemukan rokok ilegal atau rokok dengan pita cukai yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," ungkapnya.
Pihak penjual eceran mengaku tidak mengetahui bahwa rokok tersebut tidak sesuai dengan ketentuan.
Operasi ini tidak hanya memeriksa rokok yang beredar tetapi juga meliputi sosialisasi langsung kepada penjual eceran.
"Petugas menjelaskan kepada para penjual eceran tentang ciri-ciri rokok ilegal serta cara membedakan pita cukai asli dan palsu," terangnya.
Hatta menambahkan operasi gempur rokok ilegal ini diharapkan dapat mengurangi peredaran rokok ilegal di masyarakat. (mrk/jpnn)
Bea Cukai kembali menggelar operasi Gempur Rokok Ilegal di Sulawesi dengan menyasar sejumlah pegadang
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok