Menyebar Porno

Oleh: Dahlan Iskan

Menyebar Porno
Dahlan Iskan (Disway). Foto: Ricardo/JPNN.com

Dia menerima begitu banyak telepon dari teman-temannyi. Dia sangat malu. Bahkan rumah orang tuanyi juga kebanjiran telepon. Padahal ortu tidak tahu apa-apa.

"Saya sulit menjelaskan pada ortu. Mereka kan datang dari zaman yang berbeda," katanyi.

Maksudnyi, di zaman ortu, tidak bisa seorang pacar berfoto telanjang dan dalam hitungan detik mengirimkannya ke pacar di tempat nan jauh.

Setelah berhasil mengatasi kejiwaannyi, Kaitlyn justru mengambil kuliah lanjutan di bidang konsultasi kejiwaan. Dia pun kini bekerja sebagai konsultan jiwa, dengan bekal pengalaman pribadinyi.

Tentu ganti rugi USD 10.000 tidaklah besar. Tetapi Kaitlyn lega. Setidaknya dia bisa membuat klarifikasi bahwa foto telanjangnyi bukan bagian dari pornografi.

Kasus mirip itu banyak sekali terjadi di Amerika. Yang paling seru terjadi pekan lalu. Di Texas. Pengedar fotonya dihukum membayar ganti rugi sampai USD 1,2 miliar. Hitung sendiri: lebih Rp 15 triliun.

Itu karena kejadiannya di Texas. Yakni negara bagian yang punya UU paling keras soal beginian. Dan lagi kasusnya memang jauh lebih serius dari yang dialami Kaitlyn.

Yang di Texas ini bukan lagi pacaran. Mereka sudah berumah tangga. Si istri, Jane Doe, sering merekam saat mereka masih lagi hot-hotnya. Rekaman itu tentu dikirim ke HP sang suami.

Kasus ini terjadi di Texas, Amerika. Pengedar foto mesum mantan istri dihukum membayar ganti rugi sampai USD 1,2 miliar. Hitung sendiri: lebih Rp 15 triliun.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News