Menyebarkan Hoaks Corona, ABK Calvin Dibekuk Polisi

Menyebarkan Hoaks Corona, ABK Calvin Dibekuk Polisi
Ilustrasi dibekuk polisi. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, KEPRI - Tim Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau (Kepri), membekuk seorang anak buah kapal (ABK) berinisial H, yang melakukan penyebaran kabar hoaks terkait virus corona, pada Senin (16/3) malam.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt, menerangkan pelaku ditangkap di atas Kapal Calvin yang bersandar di Pelabuhan Batam Centre.

“Pelaku menyebarkan hoaks terkait corona melalui akun media sosial Facebook,” kata Harry kepada wartawan, Selasa (17/3).

Penangkapan itu bermula ketika tim patroli siber Polda Kepri mendapati akun Facebook milik pelaku yang menyebarkan hoaks virus corona.

“Pelaku membagikan link YouTube yang mengatakan bahwa nakhoda CMA CGM Virginia terinfeksi virus corona,” sebut Haryy.

Kabar bohong disebarkan pelaku ke grup Facebook Info Loker Pelaut dan membuat warga yang ada di Kepri menjadi resah.

Setelah dilacak, ternyata pelaku memang benar melakukan penyebaran hoaks dan harus ditangkap dan kini masih diperiksa di Polda Kepri.

“Ini jadi sebuah keprihatinan bersama, di tengah situasi seperti saat ini, kami berharap masyarakat bersatu padu untuk melawan virus corona, minimal jangan meyebarkan isu yang tidak benar,” tambah Harry.

Tim Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau (Kepri), membekuk seorang anak buah kapal (ABK) berinisial H, yang melakukan penyebaran kabar hoaks terkait virus corona, pada Senin (16/3) malam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News