Menyedihkan, 84 Persen Siswa Pernah Alami Kekerasan di Sekolahan
Selasa, 14 Juni 2016 – 05:05 WIB
“Kita memiliki Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, yang mengharuskan adanya tim pencegah kekerasan tiap sekolah di tiap daerah juga ada gugus pencegah kekerasan," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan mengungkapkan, lingkungan sekolah menjadi salah satu tempat yang rentan dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gelar Rektor Menyapa 2024, Universitas Mercu Buana Bagikan Beasiswa
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Cikarang Listrindo Kembangkan SMKN 1 Babelan Menjadi Sekolah Keunggulan
- Mendikdasmen: Gelar Hasil Karya Buka Peluang Peserta Didik Mendapat Pendidikan Bermutu
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi
- Wisuda ke-7 i3L, 180 Lulusan Siap Melangkah ke Dunia Profesional