Menyedihkan, 84 Persen Siswa Pernah Alami Kekerasan di Sekolahan
Selasa, 14 Juni 2016 – 05:05 WIB

Mendikbud Anies Baswedan. Foto: dokumen JPNN.Com
“Kita memiliki Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, yang mengharuskan adanya tim pencegah kekerasan tiap sekolah di tiap daerah juga ada gugus pencegah kekerasan," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan mengungkapkan, lingkungan sekolah menjadi salah satu tempat yang rentan dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ELSA Bangun Kolaborasi Dunia Industri dan Akademik, Gelar Campus Visit ke Jogja
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah