Menyejukkan, Bupati Anas Ajak Ketua MA Lari Pagi di Kaki Gunung Ijen
jpnn.com, BANYUWANGI - Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali mendapat pengalaman berkesan dari Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, Selasa (25/7) pagi. Hatta bersama ratusan jajaran pengadilan se-Indonesia diajak berolahraga di lereng kaki Gunung Ijen.
Kegiatan olahraga pagi ini dimulai dengan senam bersama, lalu jalan dan berlari hingga sampai di Jiwa Jawa Resort. Di sana, ketua MA dan jajarannya bersantai menikmati pemandangan rangkaian pegunungan.
Hatta Ali terkesan dengan konsep resor yang dikembangkan di Banyuwangi yang menonjolkan ornamen kebudayaan lokal, seperti tari gandrung. ”Senang berada di sini. Sejuk,” ujarnya.
“Alamnya bagus ekali. Tadi jalan sehat di sini. Senang, lingkungannya bersih. Lengkap ada gunung, ada pantai," imbu Hakim Agung Artidjo Alkostar.
MA sendiri menggelar kegiatan terkait tugas dan fungsinya di Kabupaten Banyuwangi selama tiga hari sejak Senin hingga Rabu (24-26/7). MA menggelar penyerahan sertifikat akreditasi penjaminan mutu ke pengadilan se-Indonesia dan pembinaan teknis hakim serta panitera. Kegiatan yang diikuti ratusan jajaran MA ini dipimpin langsung Hatta Ali.
Sementara itu, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas sangat senang dengan kehadiran ratusan jajaran MA se-Indonesia. Kehadiran ketua MA dan jajarannya itu disebut Anas sebagai berkah bagi pengembangan wisata Banyuwangi.
”MA ini lembaga tinggi negara yang kredibel dan punya jaringan besar. Jadi kehadiran beliau-beliau di sini bisa menjadi endorser gratis bagi wisata Banyuwangi, bisa menarik orang ke Banyuwangi. Belum lagi beliau-beliau juga menggelar rapat di sini yang dampak ekonominya dirasakan para pelaku ekonomi bidang kuliner, jasa transportasi, perhotelan, dan industri kreatif terkait,” kata bupati berusia 43 tahun ini.
Anas juga kembali berterima kasih kepada Ketua MA Hatta Ali dan jajarannya yang telah memilih Banyuwangi untuk berkegiatan.
Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali mendapat pengalaman berkesan dari Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, Selasa (25/7) pagi. Hatta bersama ratusan
- MA Tolak Kasasi dari Jaksa, Aktivis Lingkungan Ini Bebas, Merdeka
- Markus di MA Tertangkap, PB SEMMI Minta PK Mardani Maming Ditolak
- Kecewa Ronald Tannur Cuma Divonis 5 Tahun Penjara, Jaksa Upayakan PK
- Uang Hampir Rp 1 T Milik Zarof Ricar Disita, Sahroni: Jadikan Momentum Bersih-Bersih di MA
- Kasus Suap Vonis Bebas hingga Kasasi Ronald Tannur di MA, Ribuan Hakim Kecewa
- Zarof Ricar Si Markus di MA Punya Kekayaan Tak Biasa, Nih Datanya