Menyelamatkan Buaya yang Terimpit di Sawah, Dilepaskan di TN Rawa Aopa Watumohai

Menyelamatkan Buaya yang Terimpit di Sawah, Dilepaskan di TN Rawa Aopa Watumohai
UPT Balai Taman Nasional (TN) Rawa Aopa Watumohai dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara melepasliarkan seekor buaya muara. Foto: Humas KLHK

jpnn.com, KENDARI - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui UPT Balai Taman Nasional (TN) Rawa Aopa Watumohai dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara melepasliarkan seekor buaya muara (Crocodylus porosus).

Buaya itu berjenis kelamin jantan, panjang 3 meter dan memiliki diameter 55 cm.

Pelepasliaran dilaksanakan setelah pemeriksaan kondisi satwa dalam keadaan sehat, dan kajian habitat lokasi pelepasliaran dilakukan.

 

Lokasi pelepasliaran dilakukan di Blok Hutan Tanjung Labuaya Resort Lanowulu Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah II TN Rawa Aopa Watumohai.

Kepala Balai TN Rawa Aopa Watumohai, Ali Bahri menyampaikan bahwa pelepasliaran satwa buaya ini merupakan salah satu upaya Balai TN Rawa Aopa Watumohai dan BKSDA Sulawesi Tenggara dalam upaya penyelamatan satwa yang dilindungi.

"Pelepasliaran ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penanggulangan konflik satwa dengan manusia. Semoga satwa ini dapat hidup secara bebas, dan dapat menguatkan populasi jenis dimaksud di kawasan TN Rawa Aopa Watumohai," kata Ali.

Pelepasliaran satwa ini dilaksanakan oleh Tim Resque BKSDA Sulawesi Tenggara bersama Balai TN Rawa Aopa Watumohai.

Pelepasliaran dilaksanakan setelah pemeriksaan kondisi satwa buaya muara dalam keadaan sehat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News