Menyelamatkan Kerugian Negara, Bea Cukai Memusnahkan Barang Hasil Penindakan
jpnn.com, MALANG - Bea Cukai Malang menyelamatkan kerugian negara.
Salah satu caranya ialah dengan melakukan pemusnahan barang hasil penindakan.
Bea Cukai Malang gencar dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal.
Dari penindakan yang telah dilakukan, Bea Cukai Malang juga rutin memusnahkan barang bukti.
Pemusnahan itu dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan dan menghilangkan nilai guna dari barang tersebut.
“Barang yang dimusnahkan kali ini antara lain 13.728.936 batang rokok ilegal, 3.240 mililiter cairan vape, 190.810 mililter minuman keras, dan 400 kilogram temabaku iris,” ungkap Kepala Bea Cukai Malang Latif Helmi saat pemusnahan barang kena cukai ilegal di tempat pembakaran di PT Alam Sari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (3/8).
Selain itu, Bea Cukai Malang juga memusnahkan 110 barang kiriman pos yang tidak diselesaikan kewajiban perpajakannya atau melanggar aturan di bidang kepabeanan dan cukai.
“Kerugian negara dari barang-barang ilegal tersebut ditaksir mencapai lebih dari Rp 6 miliar,” ujar Latif.
Bea Cukai Malang menyelamatkan kerugian negara dengan melakukan pemusnahan barang hasil penindakan.
- Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan dari Menkeu Sri Mulyani, Budi Harjanto: Penyemangat bagi Kami
- Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk Perusahaan Ini
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Nanga Badau Musnahkan Barang Hasil Penindakan Selama 2 Tahun
- Bea Cukai Beri Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT Super Optics Jakarta Indonesia
- Bea Cukai Dorong Petumbuhan UMKM Lewat Asistensi dan Pembinaan
- Bea Cukai Lepas Ekspor Kacang Tunggak & Aneka Olahan Ikan ke Belanda