Menyelamatkan Kerugian Negara, Bea Cukai Memusnahkan Barang Hasil Penindakan

jpnn.com, MALANG - Bea Cukai Malang menyelamatkan kerugian negara.
Salah satu caranya ialah dengan melakukan pemusnahan barang hasil penindakan.
Bea Cukai Malang gencar dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal.
Dari penindakan yang telah dilakukan, Bea Cukai Malang juga rutin memusnahkan barang bukti.
Pemusnahan itu dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan dan menghilangkan nilai guna dari barang tersebut.
“Barang yang dimusnahkan kali ini antara lain 13.728.936 batang rokok ilegal, 3.240 mililiter cairan vape, 190.810 mililter minuman keras, dan 400 kilogram temabaku iris,” ungkap Kepala Bea Cukai Malang Latif Helmi saat pemusnahan barang kena cukai ilegal di tempat pembakaran di PT Alam Sari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (3/8).
Selain itu, Bea Cukai Malang juga memusnahkan 110 barang kiriman pos yang tidak diselesaikan kewajiban perpajakannya atau melanggar aturan di bidang kepabeanan dan cukai.
“Kerugian negara dari barang-barang ilegal tersebut ditaksir mencapai lebih dari Rp 6 miliar,” ujar Latif.
Bea Cukai Malang menyelamatkan kerugian negara dengan melakukan pemusnahan barang hasil penindakan.
- Bea Cukai Dukung Ekspor Perdana 273 Kg Teripang Susu Putih Asal Minahasa Utara ke AS
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK
- Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas TBB ke Perusahaan Ini
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor