Menyelamatkan Kerugian Negara, Bea Cukai Memusnahkan Barang Hasil Penindakan

jpnn.com, MALANG - Bea Cukai Malang menyelamatkan kerugian negara.
Salah satu caranya ialah dengan melakukan pemusnahan barang hasil penindakan.
Bea Cukai Malang gencar dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal.
Dari penindakan yang telah dilakukan, Bea Cukai Malang juga rutin memusnahkan barang bukti.
Pemusnahan itu dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan dan menghilangkan nilai guna dari barang tersebut.
“Barang yang dimusnahkan kali ini antara lain 13.728.936 batang rokok ilegal, 3.240 mililiter cairan vape, 190.810 mililter minuman keras, dan 400 kilogram temabaku iris,” ungkap Kepala Bea Cukai Malang Latif Helmi saat pemusnahan barang kena cukai ilegal di tempat pembakaran di PT Alam Sari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (3/8).
Selain itu, Bea Cukai Malang juga memusnahkan 110 barang kiriman pos yang tidak diselesaikan kewajiban perpajakannya atau melanggar aturan di bidang kepabeanan dan cukai.
“Kerugian negara dari barang-barang ilegal tersebut ditaksir mencapai lebih dari Rp 6 miliar,” ujar Latif.
Bea Cukai Malang menyelamatkan kerugian negara dengan melakukan pemusnahan barang hasil penindakan.
- Bea Cukai Tangkap Pria Asal Tanjung Pinang Selundupkan Sabu dalam Popok
- Bea Cukai Aceh Musnahkan 1.765 Karung Bawang Merah yang Tak Penuhi Syarat Keamanan Pangan
- Bea Cukai Sita Rokok Ilegal Sebanyak Ini Lewat 3 Operasi Penindakan Beruntun di Semarang
- Bea Cukai Beri Pendampingan Kepada UMKM yang Siap Merambah Pasar Ekspor
- Perusahaan Mebel Asal Semarang Siap Bersaing di Belanda dengan Manfaatkan KITE IKM
- Kanwil Bea Cukai Banten Berikan Izin Kawasan Berikat untuk Perusahaan Baja di Cilegon