Menyelamatkan Kerugian Negara, Bea Cukai Memusnahkan Barang Hasil Penindakan
Rabu, 04 Agustus 2021 – 13:14 WIB
Kegiatan pemusnahan tersebut merupakan hasil sinergi dan kerja sama antarintansi sebagai bentuk pelaksanaan program Gempur Rokok Ilegal untuk memberantas peredaran barang kena cukai ilegal.
Pemusnahan tersebut juga diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para oknum yang berupaya menghindari kewajiban perpajakan. (*/jpnn)
Bea Cukai Malang menyelamatkan kerugian negara dengan melakukan pemusnahan barang hasil penindakan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Kepala Bappisus Tekankan 3 Hal Penting untuk Dukung Reformasi Berkelanjutan Bea Cukai
- Bea Cukai Melepas Ekspor 13 Ribu Ekor Belut Sawah Hidup Asal Banjarmasin ke Tiongkok
- Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Tingkatkan Kompetensi dan Kepatuhan Perusahaan AEO
- Dukung Asta Cita, Ini Kinerja Pengawasan Kanwil Bea Cukai Jakarta Sepanjang 2024
- Kinerja APBN 2024 On Track, Penerimaan Bea Cukai Capai Rp 257,8 Triliun hingga November