Menyelinap Masuk Kamar Gadis Tetangga, Perbuatan SAB Terbongkar setelah Korban Hamil 7 Bulan

jpnn.com, DOMPU - Seorang pria bejat berinisial SAB, 45, warga Desa Sori Tatanga, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, harus berurusan dengan polisi.
Penyebabnya, dia memerkosa anak gadis tetangganya, SC, 16, hingga menyebabkan korban kini hamil tujuh bulan.
Pelaku SAB pun ditangkap di rumahnya seusai dilaporkan keluarga korban ke Mapolsek setempat, Selasa (25/8) sekitar pukul 17.00 WITA.
PS Paur Subbag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah di Dompu, Kamis, mengungkapkan, kejadian persetubuhan yang dilakukan SAB terjadi Februari 2020 lalu di rumah korban.
"Pelaku diam-diam menyelinap ke kamar korban yang sedang tidur sekitar pukul 01.00 WITA dan meraba payudara, dan menyetubuhi korban," ungkapnya.
Saat korban melakukan perlawanan dan ingin berteriak, pelaku membekap mulut korban sehingga ia tidak kuasa dan persetubuhan pun tidak dapat dielakkan.
"Pelaku ini usai mencabuli korban, dia mengancam menganiaya jika korban melapor kejadian itu ke orang lain," jelasnya.
Seiring berjalannya waktu, ternyata korban hamil dan baru diketahui keluarga setelah usia kehamilan masuk tujuh bulan.
Seorang pria bejat berinisial SAB, 45, warga Desa Sori Tatanga, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, harus berurusan dengan polisi.
- Curhat Priguna Anugerah Seusai Tersandung Kasus Pemerkosaan, Ingin Profesi Dokternya Tetap Diakui
- Dokter Priguna Bawa Obat Bius Sendiri untuk Memperdaya Para Korbannya
- Kejati Jabar Tunjuk 4 Jaksa dalam Perkara Pemerkosaan Dokter Residen Priguna
- Sayangkan Identitas Korban Pemerkosaan Dokter Priguna Bocor, Dedi Mulyadi: Seharusnya Dilindungi
- IDI Jabar Soroti Pengawasan Penggunaan Obat Bius Dokter Residen Priguna
- Minta Dokter Cabul Priguna Dihukum Maksimal, Wamen Veronica Tan: Kalau Perlu Dikebiri