Menyelundupkan 3.200 Benur, 4 Warga Jember jadi Tersangka
Senin, 12 April 2021 – 16:30 WIB

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jatim AKBP Siswantoro (kanan) dan Kanit II Sidik Subdit Gakkum IPTU Edy Suseno menunjukkan barang bukti benur lobster hasil ungkap yang dikemas dalam kantong plastik. Foto: Humas Ditpolairud Polda Jatim
AM kemudian menunjukkan tempat penyimpanan benur. Di situ petugas menemukan 17 kantong plastik berisi ribuan benih lobster yang disimpan dalam boks.
Baca Juga:
"Kami meminta dokumen perizinan apa pun terkait benur tersebut," ujarnya.
Keempat warga Jember itu kemudian dibawa menuju Markas Komando Ditpolairud Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan.
Siswantoro menambahkan, aktivitas ilegal tersebut telah merugikan kekayaan negara yang cukup banyak.
"Kegiatan penyelundupan yang terjadi di wilayah perairan Jember tersebut merugikan kekayaan negara cukup banyak, tetapi alhamdulillah berkat kemampuan tim, kegiatan penyelundupan tersebut digagalkan," kata Siswantoro. (mcr12/jpnn)
Empat warga Jember harus berurusan dengan Ditpolairud Polda Jatim karena diduga menyelundupkan ribuan benih bening lobster alias benur.
Redaktur & Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- Ledakan Petasan Hancurkan Rumah di Jember, 1 Korban Alami Luka Bakar 50 Persen
- Kecelakaan Truk Tabrak Kereta Api di Jember, 1 Tewas
- Pembunuhan Bocah di Jember Sangat Keji, Motif Pelaku Belum Terungkap
- Polisi Masih Buru Pelaku Penyelundupan Benih Lobster di Batam
- Megawati Cetak 38 Poin, Red Sparks Raih Kemenangan Dramatis
- Banjir di Jember, Ratusan Rumah Terendam dan Mobil Terseret Air