Menyelundupkan Berlian 144,27 Gram di Celana Dalam, WN India Ditangkap Bea Cukai Soetta
Jumat, 16 Juni 2023 – 10:25 WIB

Sejumlah barang bukti hasil ungkap kasus penyelundupan berlian 144,27 gram. (ANTARA/Azmi Samsul Maarif)
"Diketahui juga barang ini akan dikasih ke seseorang yang ada di Indonesia dan orang ini menginap di salah satu hotel di Jakarta. Pelaku mengaku tidak tahu, jadi, dititipkan saja oleh seseorang supaya dibawa ke Indonesia," kata dia. (antara/jpnn)
Seorang WN India ditangkap Bea Cukai Soetta gegara menyelundupkan berlian. Pelaku menyembunyikan berlian itu di celana dalam.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Penyidikan Tuntas, Kasus 558 Ribu Batang Rokok Ilegal Diserahkan ke Kejari Banyuwangi
- Bea Cukai Aceh Musnahkan Bawang Merah dan Pakaian Bekas Ilegal, Sebegini Banyaknya
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 93 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia di Perairan Lagoi
- Bea Cukai Malang Lepas Ekspor 360 Paket Produk Keripik Buah dan Sayur ke Singapura
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong