Menyelundupkan Sisik Trenggliling, 1 WN Mesir dan 2 WNI Ditangkap Polisi
jpnn.com - TANGERANG - Penyelundupan 67,8 kilogram sisik kulit satwa yang dilindungi jenis Trenggiling digagalkan Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
Dari penangkapan itu, tim menahan dan menyidik tiga tersangka, yakni ASH yang warga negara Mesir, serta dua WNI berinisial AT (41) dan AS (43).
Ketiganya diringkus polisi di Terminal Kargo Bandara Soekarno Hatta.
"Para tersangka diotaki warga negara asing (WNA) asal Mesir,” kata Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Reza Fahlevi di Tangerang, Banten, Rabu (12/4).
Perwira menengah Polri ini menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan, komplotan itu mengaku sudah melakukan aksinya lebih dari tiga bulan.
Sementara, lanjut dia, para tersangka menjalankan modus operandinya dengan memperjualbelikan melalui platform media sosial (medsos) dengan harga yang cukup tinggi.
"Hewan trenggiling yang diselundupkan berasal dari Jawa Barat dan Banten.
Para tersangka menjual hasil selundupan melalui media sosial Facebook," ujarnya.
Polisi menangkap 1 WN Mesir dan 2 WNI yang diduga melakukan penyelundupan sisik trenggiling.
- Keluarga Ungkap Sosok Bripda Faras yang Tewas Saat Tangkap Bandar Narkoba di Lahat
- Ada Sindikat Penjual Bayi Promosi di TikTok, Sahroni Minta Polri Tingkatkan Patroli Digital!
- Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Bandung, Polisi Amankan 7 Orang
- Ombudsman Berikan Predikat A Hijau untuk Polres Banyuasin
- 2 Pelaku Pengeboran Minyak Ilegal di Mura Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Berat
- ASN di Bandung yang Diduga Korban KDRT Istri Cabut Laporan, Polisi Ungkap Alasannya