Menyerah, Gayus Dijemput Polisi
Rabu, 31 Maret 2010 – 01:00 WIB
JAKARTA- Berakhir sudah pelarian Gayus Tambunan. Pegawai pajak golongan III A itu tak tahan lama-lama di negeri Singa. Gayus menyerah dan meminta perlindungan. Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komjen Ito Sumardi didampingi Wakil Direktur I Keamanan Transnasional Bareskrim Brigjen Muhammad Iriawan berada di Singapura untuk mengurus kepulangan Gayus.
Gayus tidak dalam posisi ditangkap namun menyerahkan diri secara sukarela. Karena itu, aparat Indonesia tidak terbentur masalah perjanjian ekstradisi dengan Singapura dalam kasus ini.
Baca Juga:
Gayus memang punya permit visa (izin tinggal sementara) selama 23 hari di Singapura namun paspor milik alumni Sekolah Tinggi Akutansi Negara itu tidak berfungsi karena diblokir oleh Dirjen Imigrasi. Untuk bisa pulang, Gayus harus mengurus surat perjalanan laksana paspor (SPLP).
Juru bicara Kedutaan Besar RI di Singapura, Yayan GH Mulyana membenarkan informasi bahwa sudah ada sejumlah petugas kepolisian yang berada disana. Menurutnya, kedatangan wakil kepolisian itu berkaitan dengan penjemputan Gayus. "Memang sudah ada wakil kepolisian disini," ujar pejabat konsuler bidang penerangan tersebut ketika dihubungi melalui ponselnya dari Jakarta tadi malam.
JAKARTA- Berakhir sudah pelarian Gayus Tambunan. Pegawai pajak golongan III A itu tak tahan lama-lama di negeri Singa. Gayus menyerah dan meminta
BERITA TERKAIT
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025