Menyerahkan Diri, Maming Protes dengan Langkah KPK soal DPO

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Kamis (28/7).
Saat tiba di KPK, Ketua Umum HIPMI itu menyinggung soal langkah lembaga antirasuah yang menetapkan dirinya sebagai DPO.
"Saya dinyatakan DPO, padahal saya sudah mengirimkan surat dan konfirmasi ke penyidik akan hadir pada 28 Juli 2022," kata Maming memasuki lobi Gedung KPK.
Maming menyampaikan dirinya ditetapkan DPO pada Selasa (26/7).
Saat tiba di Gedung KPK, Maming menggunakan jaket lengan panjang warna biru.
Mardani sempat memprotes penetapan buronan untuknya setibanya di Markas KPK.
Mardani ditemani oleh kuasa hukumnya, antara lain Denny Indrayana saat menyambangi KPK.
Dia menyerahkan diri usai ditetapkan sebagai buronan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu. (tan/jpnn)
Saat tiba di KPK, Mardani Maming menyinggung soal langkah lembaga antirasuah yang menetapkan dirinya sebagai DPO.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum