Menyeruak Kabar Ajaran Sesat, Anggota tak Wajib Salat dan Puasa?
Kapolres Mempawah, AKBP Didik Dwi Santoso, S.Ik, melalui Humasnya, Ipda Imam Widhiatmoko, pun telah mendengar informasi akan adanya AKI.
“Sejauh ini, kita sudah koordinasikan bersama MUI (Majelis Ulama Indonesia) Kabupaten Mempawah terkait ajaran yang diduga menyimpang dari syariat Islam tersebut,” ujarnya.
Ia menegaskan, Polres Mempawah secepatnya menangani AKI agar tidak menjadi polemik seperti halnya Gafatar.
“Saat ini sedang menemui sejumlah elemen masyarakat untuk menghimpun data dan informasi terkait ajaran AKI,” tegas Imam.
Ditambahkannya, aktivitas AKI dilakukan di salah satu kediaman warga RT10/RW05 Desa Sengkubang, Kecamatan Mempawah Hilir. Pemilik rumah diketahui berinisial SU dan ditempati oleh IB.
Informasi yang dihimpun Polres Mempawah, Imam membeber, di kediaman tersebut sering dilakukan pertemuan para jamaah AKI yang dilaksanakan secara terjadwal. Pada Selasa dan Kamis sekitar pukul 00.00- 02.00.
“Jamaah ajaran AKI itu sendiri merupakan warga tempatan yang berasal dari Desa Sengkubang, Desa Penibung, Desa Malikian, dan ada pula dari Kota Pontianak,” ungkapnya.
Ia menambahkan, karena kegiatan AKI dilaksanakan pada waktu yang tak wajar, yaitu tengah malam —dan sembunyi-sembunyi— akhirnya menimbulkan kecurigaan masyarakat setempat.
Menyeruak kabar adanya ajaran Islam yang menyimpang di Desa Sekubang, Kabupaten Mempawah, Kalbar. Konon, para pengikut ajaran tersebut tidak diwajibkan
- Dugaan Aliran Sesat di Meranti: Selain Seks Penghapus Dosa, HA Mengaku Bisa Melihat Surga
- Dugaan Aliran Sesat Bikin Heboh Warga di Riau, MUI Turun Tangan
- Heboh Aliran Sesat Diduga Ajarkan Seks Bebas Penghapus Dosa di Meranti, Astaga!
- Masjid Sheikh Zayed Solo Siap Tampung 15 Ribu Jemaah Salat IdulFitri 1445 H
- Polemik Candaan Zulhas, Wakil Ketua MUI Minta Semua Pihak Buka Ruang Tabayun
- Pemuda ICMI Nilai Ucapan Zulhas Labrak Etika dan Sensitivitas Agama