Menyesali Kesalahannya, Angelina Sondakh Sujud di Kaki Orang Tua

Menyesali Kesalahannya, Angelina Sondakh Sujud di Kaki Orang Tua
Angelina Sondakh, seusai menemui orang tuanya di apartemen Bellezza, Permata Hijau, Jakarta Selatan, Kamis (3/3). Foto: Romaida/JPNN.com

"Minta maaf atas kesalahannya selama ini, lalu mendengarkan nasihat-nasihat dari Oma dan Opa," tuturnya.

Diketahui, Angelina Sondakh resmi bebas dan keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis, (3/3) pukul 06:22 WIB.

Angelina Sondakh dipenjara atas kasus korupsi anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) atau dikenal dengan kasus Wisma Atlet.

Dia dikurung 10 tahun penjara, dengan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan, dan uang pengganti Rp 2,5 miliar dan USD 1,2 juta subsider 4 bulan 5 hari.

Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkum HAM, Rika Aprianti, mengatakan Angie seharusnya bebas April mendatang. Namun, dia mendapat remisi dasawarsa selama 3 bulan. (mcr31/jpnn)

Angelina Sondakh bersujud di kaki orang tuanya sebagai permintaan maaf atas perbuatannya di masa lalu.


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News