Menyesali Kesalahannya, Angelina Sondakh Sujud di Kaki Orang Tua
"Minta maaf atas kesalahannya selama ini, lalu mendengarkan nasihat-nasihat dari Oma dan Opa," tuturnya.
Diketahui, Angelina Sondakh resmi bebas dan keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis, (3/3) pukul 06:22 WIB.
Angelina Sondakh dipenjara atas kasus korupsi anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) atau dikenal dengan kasus Wisma Atlet.
Dia dikurung 10 tahun penjara, dengan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan, dan uang pengganti Rp 2,5 miliar dan USD 1,2 juta subsider 4 bulan 5 hari.
Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkum HAM, Rika Aprianti, mengatakan Angie seharusnya bebas April mendatang. Namun, dia mendapat remisi dasawarsa selama 3 bulan. (mcr31/jpnn)
Angelina Sondakh bersujud di kaki orang tuanya sebagai permintaan maaf atas perbuatannya di masa lalu.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida
- 3 Berita Artis Terheboh: Kisah Lama Dewi Perssik Dibongkar, Angelina Sondakh Kaget
- Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi, Angelina Sondakh Berkomentar Begini
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Punya Kedekatan dengan Aparat? Kombes Dirmanto: Jangan Digiring
- Arogansi Pengusaha Suruh Siswa Menggonggong Lenyap saat Ditangkap, Tangan Diborgol, Lihat