Menyikapi LPI, Polisi Diminta Jangan Kaku

Menyikapi LPI, Polisi Diminta Jangan Kaku
Menyikapi LPI, Polisi Diminta Jangan Kaku
Pendapat yang sama juga disampaikan anggota Komisi X DPR, Hanif Dhakiri. Menurut Hanif, munculnya LPI adalah bentuk keresahan yang meluas terhadap dunia sepakbola nasional, khususnya kondisi PSSI. "Di tengah harapan dan optimisme masyarakat terhadap persepakbolaan kita, sudah semestinya Polri memahami keresahan itu dan membantu mencarikan solusi terbaik. Jangan pakai logika hitam-putih begitu," ujar Hanif pula, di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/1).

Sebelumnya, Selasa (4/1), Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Anton Bahrul Alam, menyatakan bahwa polisi tidak akan memberikan izin selama pihak LPI dan PSSI belum menemukan kata sepakat. LPI sendiri akan diikuti oleh 19 tim, di mana tiga di antaranya adalah tim yang (sebelumnya) terlibat di Liga Super Indonesia (LSI), yakni Persema, Persibo, dan PSM Makassar.

PSSI menilai bahwa LPI adalah ilegal. Hal itu berdasarkan pada peraturan dan ketentuan yang tercantum dalam Statuta PSSI yang telah mendapatkan persetujuan FIFA. Selain itu, juga disebut bertentangan dengan UU Sistem Keolahragaan Nasional Pasal 51 ayat (1), (2), (3), (4), serta pasal 89 ayat (1) dan (2).

PSSI juga menegaskan bahwa klub, liga, atau sekelompok klub yang sudah memiliki afiliasi dengan PSSI, tidak diperkenankan berpartisipasi dalam acara tersebut. Bahkan klub yang ikut serta dalam LPI akan didegradasi dan dicoret dari PSSI. Demikian pula dengan wasit dan perangkat pertandingan lain yang mengikuti LPI. Para pemain yang ikut bermain dalam LPI pun, dinyatakan tidak akan dipanggil untuk memperkuat timnas. (fas/jpnn)

JAKARTA - Koordinator Indonesia Police Watch (IPW), Netta S Pane, meminta pihak kepolisian agar bersikap akomodatif dan profesional dalam menyikapi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News