Menyinggung Kasus Supriyani, Irfan: Guru Harus Paham Generasi Alpha
Untuk menghindari hal seperti itu, dia mengingatkan kepada para guru maupun pihak sekolah agar bisa memahami tupoksi masing-masing, serta menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan orang tua maupun wali murid.
Dia mengungkapkan, pada 2023 sempat ada salah seorang guru jenjang pendidikan Taman Kanak-Kanak (TK) di Kotim yang tersandung masalah hukum.
Beruntung, dengan pendampingan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotim, masalah itu bisa diselesaikan tanpa melalui sidang pengadilan.
Kejadian demikian diharapkan bisa menjadi pelajaran bagi guru lainnya agar lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas.
Guru juga diminta bisa beradaptasi dengan perkembangan zaman yang berdampak pada perilaku anak.
“Guru juga harus paham kalau yang diajari sekarang itu adalah generasi Alpha, jadi perlakuannya berbeda dengan generasi Z, generasi milenial atau generasi sebelumnya,” kata dia.
Dia menyarankan setiap sekolah membuat kesepakatan bersama orang tua atau wali murid sebelum dimulainya tahun ajaran, berkaitan dengan aturan yang harus dipatuhi ketika di sekolah.
Misalnya, aturan mengenakan seragam, jam masuk sekolah, potongan rambut hingga sistem antar jemput anak, sehingga ketika terjadi pelanggaran dan dilakukan penertiban oleh pihak sekolah, maka orang tua murid juga harus memaklumi selama masih batas wajar.
Banyak pihak menilai, kasus Supriyani, seorang guru honorer di Konawe Selatan, merupakan bentuk kriminalisasi guru.
- Sudah Saatnya Gapok Guru dan Tendik Rp 7 Juta, Alasannya Masuk Akal
- Guru Honorer Supriyani Ungkit Omongan Bupati saat Mediasi soal Karier dan SKCK
- Guru Supriyani Cabut Kesepakatan Damai dengan Aipda Wibowo Hasyim, Ini Bunyi Suratnya
- Inilah Pengakuan Guru Honorer Supriyani di Persidangan, Mencabut Rumput
- Guru Honorer Supriyani Tertekan saat Didamaikan Bupati Konsel, Ini Pengakuannya
- Kasus Guru Honorer Supriyani: Dokter Forensik Ungkap Kondisi Luka di Paha Siswa, Ternyata