Menyisir Wilayah Konawe, Bea Cukai Kendari Amankan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal
Kamis, 24 Oktober 2024 – 15:41 WIB

Bea Cukai Kendari dan Satpol PP Kabupaten Konawe melaksanakan Operasi Pasar Gempur Rokok Ilegal pada 15-18 Oktober 2024. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
"Kami meminta bantuan seluruh masyarakat untuk melaporkan jika terdapat indikasi peredaran rokok ilegal di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara,"ujar Tonny.
Tonny berharap dengan adanya Operasi Gempur Rokok Ilegal dan sosialisasi ke masyarakat ini dapat menekan peredaran rokok ilegal di masyarakat dan mengamankan penerimaan negara. (mrk/jpnn)
Puluhan ribu batang rokok ilegal diamankan petugas Bea Cukai Kendari saat bersama Satpol PP menggelar operasi di wilayah Kabupaten Konawe
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok