Menyisir Wilayah Konawe, Bea Cukai Kendari Amankan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal

Menyisir Wilayah Konawe, Bea Cukai Kendari Amankan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal
Bea Cukai Kendari dan Satpol PP Kabupaten Konawe melaksanakan Operasi Pasar Gempur Rokok Ilegal pada 15-18 Oktober 2024. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

"Kami meminta bantuan seluruh masyarakat untuk melaporkan jika terdapat indikasi peredaran rokok ilegal di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara,"ujar Tonny.

Tonny berharap dengan adanya Operasi Gempur Rokok Ilegal dan sosialisasi ke masyarakat ini dapat menekan peredaran rokok ilegal di masyarakat dan mengamankan penerimaan negara. (mrk/jpnn)

Puluhan ribu batang rokok ilegal diamankan petugas Bea Cukai Kendari saat bersama Satpol PP menggelar operasi di wilayah Kabupaten Konawe


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News