Menyoal Independensi Seleksi Capim KPK

Oleh: Dr. I Wayan Sudirta, SH, MH - Anggota Komisi III DPR RI

Menyoal Independensi Seleksi Capim KPK
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dr. I Wayan Sudirta. Foto: Dokumentasi pribadi

KPK juga silih berganti mengalami pasang surut, tidak hanya dari kendala dalam pengungkapan kasus korupsi, namun juga prahara internal KPK.

Semua fenomena ini kemudian memberikan citra bahwa KPK mudah dijadikan alat politisasi.

Beberapa media bahkan menyebut Presiden berupaya melakukan pelemahan terhadap KPK secara “perlahan namun pasti” karena menganggap KPK justru menjadi hambatan atau kontraproduktif dengan upaya pembangunan dan pemulihan ekonomi.

Presiden bahkan diduga menggunakan kekuatan dan kekuasaan hingga berupaya melibatkan DPR untuk menampilkan legalisme otokrasi.

Isu semacam ini sesungguhnya terus ada dan beredar dari dulu hingga saat ini, bahwa KPK menjadi alat politik atau kekuasaan.

Banyak pihak mempertanyakan independensi KPK dan kinerjanya. Kajian secara legal juga terjadi setelah putusan MK yang menyatakan bahwa status ketatanegaraan KPK di cabang eksekutif.

Lagi-lagi publik menduga adanya intervensi untuk melemahkan KPK.

Kekuasaan Pemerintah diduga menggunakan aparat atau alat negara seperti Polri, Kejaksaan, dan KPK untuk melanggengkan atau mengamankan kekuasaannya.

Pansel dan DPR nantinya diharapkan mampu melahirkan para pimpinan KPK yang mampu meningkatkan indeks persepsi program antikorupsi dan integritas nasional.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News