Menyoal Independensi Seleksi Capim KPK

Oleh: Dr. I Wayan Sudirta, SH, MH - Anggota Komisi III DPR RI

Menyoal Independensi Seleksi Capim KPK
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dr. I Wayan Sudirta. Foto: Dokumentasi pribadi

Menjaga Independensi Pimpinan KPK

Dalam melahirkan seorang pemimpin yang bersih dan berkualitas, diperlukan sebuah strategi yang benar dan tepat dalam upaya untuk menghadirkan seorang pimpinan yang profesional dan akuntabel.

Hal ini dapat dilakukan dengan berbagai cara atau tahapan; mulai dari proses rekrutmen, pengawasan bersama, hingga evaluasi kinerja.

Selain itu kebijakan atau pengaturan dalam pelaksanaan kerja berdasarkan prinsip good governance dan jaminan untuk profesionalisme, akuntabilitas, dan integritas harus menjadi dasar sekaligus outputnya.

Maka benar tentunya dalam menghasilkan seorang pemimpin yang baik, tentu dimulai dari proses rekrutmennya.

Yang dimaksud dalam hal ini adalah proses seleksi capim KPK, mulai dari jaminan independensi dan netralitas Pansel hingga proses rekrutmennya.

Dalam aturannya, proses ini dilakukan berdasarkan peraturan dan pedoman untuk menjaga netralitas Pansel hingga penyerahannya pada Presiden.

Namun yang menjadi dilema ialah faktor subyektivitas dan tujuan dari proses itu sendiri.

Pansel dan DPR nantinya diharapkan mampu melahirkan para pimpinan KPK yang mampu meningkatkan indeks persepsi program antikorupsi dan integritas nasional.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News