Menyoal Independensi Seleksi Capim KPK
Oleh: Dr. I Wayan Sudirta, SH, MH - Anggota Komisi III DPR RI
Menjaga Independensi Pimpinan KPK
Dalam melahirkan seorang pemimpin yang bersih dan berkualitas, diperlukan sebuah strategi yang benar dan tepat dalam upaya untuk menghadirkan seorang pimpinan yang profesional dan akuntabel.
Hal ini dapat dilakukan dengan berbagai cara atau tahapan; mulai dari proses rekrutmen, pengawasan bersama, hingga evaluasi kinerja.
Selain itu kebijakan atau pengaturan dalam pelaksanaan kerja berdasarkan prinsip good governance dan jaminan untuk profesionalisme, akuntabilitas, dan integritas harus menjadi dasar sekaligus outputnya.
Maka benar tentunya dalam menghasilkan seorang pemimpin yang baik, tentu dimulai dari proses rekrutmennya.
Yang dimaksud dalam hal ini adalah proses seleksi capim KPK, mulai dari jaminan independensi dan netralitas Pansel hingga proses rekrutmennya.
Dalam aturannya, proses ini dilakukan berdasarkan peraturan dan pedoman untuk menjaga netralitas Pansel hingga penyerahannya pada Presiden.
Namun yang menjadi dilema ialah faktor subyektivitas dan tujuan dari proses itu sendiri.
Pansel dan DPR nantinya diharapkan mampu melahirkan para pimpinan KPK yang mampu meningkatkan indeks persepsi program antikorupsi dan integritas nasional.
- Ketum Hikmahbudhi Sebut Kaesang Anak Muda yang Berani Memberikan Contoh
- Usut Kasus Korupsi Miliaran Rupiah, KPK Periksa Pejabat di Kementerian ESDM dan PT PGN
- Usut Korupsi PT Taspen, KPK Periksa eks Petinggi PT Insight Investments dan PT Sinarmas Sekuritas
- Kartu Keluarga Alasan KPK Membedakan Kasus Gratifikasi Rafael Alun dan Kaesang bin Jokowi
- KPK Sinyalir BI dan OJK Menyunat Dana CSR untuk Kepentingan Pribadi
- KPK Dalami Andil Tan Paulin di Gratifikasi Metrik Ton Batu Bara dan Aliran Uang Rita Widyasari