Menyoal Peta Ganti Rugi
Kamis, 27 Mei 2010 – 15:23 WIB
SELAIN semburan lumpur yang terus membesarserta - teror - munculnya bubble dan amblesan, rentang empat tahun bencana lumpur Lapindo juga masih menyisakan persoalan kepada warga yang menjadi korban. Yang paling mengenaskan adalah nasib warga tiga desa yang merasakan dampak semburan lumpur, tapi tidak mendapatkan ganti rugi yang layak. Bantuan sosial dari pemerintah juga selalu telat. Padahal, dampak semburan lumpur jelas-jelas dirasakan warga tiga desa itu. Salah satunya adalah banyak rumah warga yang retak. Bukan hanya itu. Air di kawasan tiga desa itu pun tercemar. Warna air yang semula bening kini kecokelatan. "Koyok banyu kali, ambune koyok peceren (seperti air sungai, baunya seperti air buangan, Red), kata Supiatun, seorang warga RT II/RW I Desa Siring.
Tiga desa yang merasakan dampak lumpur itu adalah Mindi, Siring, dan sebagian Jatirejo. Lokasinya berada di sisi barat semburan lumpur. Meski berjarak sekitar 100 meter dan merasakan dampak langsung semburan lumpur, status tiga desa itu masih "abu-abu?.
Baca Juga:
Artinya, warga tiga desa tersebut tidak menerima pembayaran ganti rugi dari Lapindo karena statusnya di luar garis batas yang diatur dalam Perpres Nomor 14 Tahun 2007 tentang Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS). Dengan adanya BPLS, biaya-biaya sosial kemasyarakatan yang timbul di luar peta area terdampak dan biaya-biaya penanganan masalah infrastruktur, termasuk untuk menangani luapan lumpur, akan menjadi beban APBN. Yang di dalam peta, ganti rugi dibayar Lapindo.
Baca Juga:
SELAIN semburan lumpur yang terus membesarserta - teror - munculnya bubble dan amblesan, rentang empat tahun bencana lumpur Lapindo juga masih
BERITA TERKAIT
- Presiden Prabowo Sebut Indonesia Sedang Menyusul Brasil
- APP Group Tegaskan Dukungan Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan di COP 29 Azerbaijan
- KAI Properti Hadir di KAI Expo 2024
- Mendiktisaintek Ogah Ikut Campur Urusan Bahlil dan UI
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?
- Jessica Wongso Keluar dari Ruang Sidang, Gegara Hakim Memberikan Izin kepada Jaksa