Menyongsong Rencana Penyatuan Tiga Zona Waktu
Senin, 04 Juni 2012 – 05:00 WIB
BAYANGKAN Anda tinggal atau sedang berada di Jayapura. Ada uang, katakanlah USD 1.000, yang butuh Anda tukarkan ke rupiah begitu bank mulai buka di ibu kota Papua tersebut pada pukul 08.00 WIT (Waktu Indonesia Timur).
Karena lebih cepat dua jam dari pusat pemerintahan di Jakarta yang masuk WIB (Waktu Indonesia Barat), otomatis bank-bank di Papua akan memakai kurs sehari sebelumnya. Padahal, dalam selisih waktu dua jam itu segala hal bisa terjadi yang dapat mempengaruhi nilai tukar.
Baca Juga:
Jadi, ketika pada pukul 08.00 di Papua Anda hanya mendapat nilai tukar Rp 9.300an untuk USD 1, dua jam kemudian saat Jakarta baru memasuki pukul 08.00, kursnya sudah bisa menembus Rp 9.600an atau lebih. Anda yang rugi, dan bank yang repot.
Karena itulah, Ketua Perhimpunan Bank-Bank Umum Nasional (Perbanas) Sigit Pramono sangat mendukung rencana pemerintah menyatukan zona waktu secara nasional. Pasalnya, penyatuan zona waktu yang direncanakan akan dilakukan pada tanggal 28 Oktober 2012 tersebut dinilai penghobi fotografi itu akan berdampak positif bagi bisnis perbankan di Tanah Air.
BAYANGKAN Anda tinggal atau sedang berada di Jayapura. Ada uang, katakanlah USD 1.000, yang butuh Anda tukarkan ke rupiah begitu bank mulai buka
BERITA TERKAIT
- Standard Chartered Indonesia Pimpin Sejumlah Diskusi Strategis di Inggris
- Pertemuan Hangat Menko Airlangga dan Sekjen OECD Mathias Cormann, Ini yang Dibahas
- Rakor Oplah di Sulsel, Plt Dirjen Hortikultura Tekankan Pentingnya Pergerakan Cepat
- PLN Indonesia Power Raih Platinum Rank di Ajang ASRRAT 2024
- Mantap! PNM Raih Penghargaan di Ajang Investor Daily ESG Appreciation Night
- Investasi Pertamina Dinilai Penting untuk Kembangkan Bisnis & Jamin Ketahanan Energi Nasional