Menyongsong Rencana Penyatuan Tiga Zona Waktu

Menyongsong Rencana Penyatuan Tiga Zona Waktu
Menyongsong Rencana Penyatuan Tiga Zona Waktu
Menurut Hatta, riset terhadap penyamaan zona waktu di seluruh wilayah Indonesia sejatinya sudah dilakukan sejak lama. Yakni, sejak 2004 yaitu saat dirinya masih menjabat sebagai Menteri Riset dan Teknologi (Menristek).

Rencana penyatuan zona waktu itu juga sudah dibahas di Komite Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) yang menangani berbagai macam program kerja jangka panjang untuk mendongkrak ekonomi secara nasional.

"Perbedaan waktu antara Jakarta dan Papua terlalu jauh. Sekarang itu mereka kerja jam 08.00 WIT, kita disini belum bekerja. Nanti kita bekerja jam 08.00 WIB, disana sudah jam 10.00 WIT dan kita jam 16.00 WIB, mereka sudah selesai bekerja," keluhnya.

Menurut Hatta, hal ini menyebabkan selisih waktu yang cukup banyak. Buntutnya, koordinasi dan transaksi ekonomi antarwilayah hanya tersisa"3-4 jam dari delapan jam kerja.  Belum dipotong waktu isoma (istirahat, salat, makan siang). Jika penyatuan waktu dilakukan, durasi kerja menjadi lebih efektif dan waktu untuk melakukan transaksi juga lebih panjang, yaitu delapan jam per hari untuk seluruh wilayah Indonesia.

BAYANGKAN Anda tinggal atau sedang berada di Jayapura. Ada uang, katakanlah USD 1.000, yang butuh Anda tukarkan ke rupiah begitu bank mulai buka

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News