Menyulitkan Pelaku Usaha AC, Darmadi Komisi VI DPR Sebut Kebijakan Kemendag Inkonsisten
“Kemendag justru menyulitkan pelaku usaha industri dalam negeri yang ingin melakukan produksi, tetapi malah diselidiki karena impor bahan baku produksi evaporator,” tegas Darmadi.
Seharusnya, kata dia, Kemendag duduk bersama dengan semua pemangku kepentingan industry dalam negeri dari hulu ke hilir.
Hal ini perlu untuk mengetahui tentang kesiapan industri komponen pendukung produksi pendingin ruangan (AC) sebelum membuat suatu kebijakan. “Ini penting agar kebijakan yang diambil dapat tepat sasaran," ujar Darmadi.
Diketahui, penyelidikan tersebut dilakukan menindaklanjuti permohonan perpanjangan penyelidikan yang diajukan PT Fujisei Metal Indonesia (FMI) pada 4 Juli 2022 lalu.
Darmadi menyatakan bahwa tidak mungkin semua kebutuhan evaporator yang merupakan bahan baku produksi Pendingin Ruangan bisa dipenuhi oleh PT Fujisei Metal Indonesia karena kebutuhan dari masing-masing pabrik pendingin berbeda-beda.
“Kebutuhan Pabrik Pendingin Ruangan (AC) pastilah berbeda dan tidak mungkin bisa dipenuhi
oleh 1 supplier. Inilah pentingnya Kemendag harus mempunyai gambaran yang tepat tentang industri pendingin ruangan(AC) sebelum menerbitkan suatu peraturan sehingga tidak
menimbulkan hambatan berusaha di industri dalam negeri,” tegas Darmadi Durianto.(fri/jpnn)
Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto menilai kebijakan Kemendag ini inkonsisten karena menyulitkan pelaku usaha AC, begini penjelasannya.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Peruri dan Kemendag Tingkatkan Efisiensi Lewat Teknologi Digital
- Kemendag Beri Sanksi ke 41 Distributor MinyaKita Karena Terbukti Curang
- Anggota DPR Darmadi Durianto: Model Kepemimpinan Dirut BRI Sunarso Patut Dibanggakan
- Dirut Bank Mandiri Raih Best Financial Leader di Ajang CNBC Indonesia Award 2024, Darmadi Durianto: Membanggakan
- Yakin Pilgub Jakarta Berlangsung Satu Putaran, Politikus PDIP Pastikan Kawal Kemenangan Pram-Rano
- Harga Minyak Goreng Meroket, Kemendag Akui Ada Kenaikan