Menyusul Fredi, Razak Karim Ditahan Polda Malut Terkait Korupsi
Selasa, 08 Februari 2022 – 16:05 WIB

Polda Malut tahan Direktur PT Amarta Maha Karya, Razak Karim. ANTARA/Abdul Fatah
Mereka ialah LK alias Lutfi selaku mantan kepala Dinas PUPR Sula sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Sekretaris Dinas PUPR Masykur selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Dugaan korupsi DAK Kepulauan Sula tersebut terjadi pada 2018 dan 2019 dengan nilai kontrak sebesar Rp 9,79 miliar pada dinas PUPR setempat yang dikerjakan oleh oleh PT AMK. (ant/fat/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Dirut PT AMK Razak Karim menyusul Anggota DPRD Fredi Parengkuan yang ditahan penyidik Polda Malut terkait korupsi proyek irigasi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Legislator Ini Berkomitmen Berbagi Kebahagiaan Kepada Ibu Hamil dan Anak yang Sakit
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- 5 Berita Terpopuler: Daftar 31 Dubes yang Dilantik Prabowo Wow, Ada Politikus PDIP, Apa Saran Hasan Nasbi?
- Kabar Terbaru Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Siap-siap Saja
- 15.086 Warga Binaan Muslim di Jatim Diusulkan Dapat Remisi Khusus Idulfitri
- RUU BUMN Mewujudkan Peran yang Lebih Optimal