Menyusun Arah Baru Pembangunan Nasional: Urgensi PPHN Dalam Tata Kelola
Oleh: Dr. I Wayan Sudirta, SH., MH - Anggota Badan Pengkajian MPR Fraksi PDI Perjuangan

jpnn.com - Kedudukan Konstitusi dan Basis Sosilogis
Konstitusi adalah landasan utama dalam membangun identitas dan arah bangsa.
Sebagai political compact and contract, konstitusi Indonesia atau yang dikenal sebagai UUD 1945 menjadi dokumen yang merekam komitmen bersama untuk bersatu sebagai Indonesia.
Hal ini tertulis jelas sebagaimana Pembukaan UUD 1945: “ ... menyatakan kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia ...”
Keputusan untuk bersatu berpadu dalam Indonesia direkam secara padat dalam Pembukaan UUD 1945: bahwa “perjuangan kebangsaan Indonesia telah … mengantarkan ke depan pintu gerbang kemerdekaan Indonesia yang bersatu, berdaulat, adil dan makmur”.
Kondisi di pintu gerbang kemerdekaan ini merupakan saat yang berbahagia.
UUD 1945 juga disusun di atas kemajemukan bangsa Indonesia. Karena itu konstitusi Indonesia harus dilihat sebagai dokumen kebersatuan unsur-unsur masyarakat yang majemuk (konsep sosiologis, kultural) untuk menjadi sebuah bangsa (konsep politik).
Proses menjadi bangsa Indonesia itu disebut sebagai kesadaran kebangsaan. Kesadaran ini dibangun sebagai “imajinasi suprakultural.”
Terkait PPHN dan kebutuhan amendemen UUD 1945, maka menarik untuk disimak bahwa sejak dilakukan amendemen (1999-2002), UUD 1945 mengalami perubahan signifikan.
- Lola Nelria Desak Polisi Serius Tangani Kasus Pemerkosaan Balita di Garut
- Prabowo Berencana Evakuasi 1.000 Warga Palestina, DPR Minta Hanya Sementara
- Kasus Dokter Priguna Jadi Pelajaran, Perketat Seleksi dan Pengawasan
- Dokter Priguna Perkosa Anak Pasien di RSHS Bandung, DPR Bakal Panggil Kemenkes
- Sarifah Desak Pemerintah Tetapkan Dubes untuk AS guna Hadapi Kebijakan Tarif Impor Trump
- Lola Nelria Desak Proses Hukum Transparan dan Pencabutan Izin Dokter Terduga Pemerkosa