Menyusun Arah Baru Pembangunan Nasional: Urgensi PPHN Dalam Tata Kelola
Oleh: Dr. I Wayan Sudirta, SH., MH - Anggota Badan Pengkajian MPR Fraksi PDI Perjuangan

jpnn.com - Kedudukan Konstitusi dan Basis Sosilogis
Konstitusi adalah landasan utama dalam membangun identitas dan arah bangsa.
Sebagai political compact and contract, konstitusi Indonesia atau yang dikenal sebagai UUD 1945 menjadi dokumen yang merekam komitmen bersama untuk bersatu sebagai Indonesia.
Hal ini tertulis jelas sebagaimana Pembukaan UUD 1945: “ ... menyatakan kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia ...”
Keputusan untuk bersatu berpadu dalam Indonesia direkam secara padat dalam Pembukaan UUD 1945: bahwa “perjuangan kebangsaan Indonesia telah … mengantarkan ke depan pintu gerbang kemerdekaan Indonesia yang bersatu, berdaulat, adil dan makmur”.
Kondisi di pintu gerbang kemerdekaan ini merupakan saat yang berbahagia.
UUD 1945 juga disusun di atas kemajemukan bangsa Indonesia. Karena itu konstitusi Indonesia harus dilihat sebagai dokumen kebersatuan unsur-unsur masyarakat yang majemuk (konsep sosiologis, kultural) untuk menjadi sebuah bangsa (konsep politik).
Proses menjadi bangsa Indonesia itu disebut sebagai kesadaran kebangsaan. Kesadaran ini dibangun sebagai “imajinasi suprakultural.”
Terkait PPHN dan kebutuhan amendemen UUD 1945, maka menarik untuk disimak bahwa sejak dilakukan amendemen (1999-2002), UUD 1945 mengalami perubahan signifikan.
- Kanang Desak Bersih-Bersih Total Sebelum Kolaborasi dengan Danantara
- Abraham Sridjaja Pastikan Perluasan Peran TNI di Jabatan Sipil Tidak Sembarangan
- Soal Skandal di Produk MinyaKita, Legislator PDIP Mengkritisi Pengawasan Kemendag
- Revisi UU TNI Dinilai Hidupkan Dwifungsi, Koalisi Masyarakat Sipil Desak DPR Lakukan Ini
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Menangis, Nasib Pengangkatan R2/R3 Tua Diujung Pensiun, untuk PPPK 2024 Tahun Depan
- RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Perlu Partisipasi Publik demi Tata Kelola yang Adil