Menyusun Arah Baru Pembangunan Nasional: Urgensi PPHN Dalam Tata Kelola

Oleh: Dr. I Wayan Sudirta, SH., MH - Anggota Badan Pengkajian MPR Fraksi PDI Perjuangan

Menyusun Arah Baru Pembangunan Nasional: Urgensi PPHN Dalam Tata Kelola
Anggota Badan Pengkajian MPR Fraksi PDI Perjuangan Dr. I Wayan Sudirta, SH., MH. Foto: Dokumentasi pribadi

b. Kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu masih belum terselesaikan sepenuhnya.

Indikator: Indeks Negara Hukum (Rule of Law Index-Rol Index 2023) Tahun 2023 yang disusun World Justice Project, menunjukkan bahwa skor RoL Indeks Indonesia tahun 2023 sebesar 0,53 atau sama seperti skor tahun lalu (2022). Hal ini mengindikasikan stagnasi dalam perkembangan pembangunan hukum di Indonesia.

5. Ancaman terhadap Kebebasan Berpendapat

a. Beberapa regulasi seperti UU ITE dianggap membatasi kebebasan berekspresi.

b. Aktivis dan jurnalis masih menghadapi ancaman kriminalisasi.

Karena adanya berbagai tantangan diatas, beberapa hal yang perlu mendapatkan perhatian serius adalah:

1. Pelaksanaan mekanisme check and balances antara lembaga negara yang masih perlu dievaluasi;

2. Penyusunan regulasi haruslah sesuai dengan kondisi faktual di masyarakat dan tidak hanya bersifat normatif; dan

Terkait PPHN dan kebutuhan amendemen UUD 1945, maka menarik untuk disimak bahwa sejak dilakukan amendemen (1999-2002), UUD 1945 mengalami perubahan signifikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News