Menyusun Arah Baru Pembangunan Nasional: Urgensi PPHN Dalam Tata Kelola
Oleh: Dr. I Wayan Sudirta, SH., MH - Anggota Badan Pengkajian MPR Fraksi PDI Perjuangan

b. Kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu masih belum terselesaikan sepenuhnya.
Indikator: Indeks Negara Hukum (Rule of Law Index-Rol Index 2023) Tahun 2023 yang disusun World Justice Project, menunjukkan bahwa skor RoL Indeks Indonesia tahun 2023 sebesar 0,53 atau sama seperti skor tahun lalu (2022). Hal ini mengindikasikan stagnasi dalam perkembangan pembangunan hukum di Indonesia.
5. Ancaman terhadap Kebebasan Berpendapat
a. Beberapa regulasi seperti UU ITE dianggap membatasi kebebasan berekspresi.
b. Aktivis dan jurnalis masih menghadapi ancaman kriminalisasi.
Karena adanya berbagai tantangan diatas, beberapa hal yang perlu mendapatkan perhatian serius adalah:
1. Pelaksanaan mekanisme check and balances antara lembaga negara yang masih perlu dievaluasi;
2. Penyusunan regulasi haruslah sesuai dengan kondisi faktual di masyarakat dan tidak hanya bersifat normatif; dan
Terkait PPHN dan kebutuhan amendemen UUD 1945, maka menarik untuk disimak bahwa sejak dilakukan amendemen (1999-2002), UUD 1945 mengalami perubahan signifikan.
- Ketua BAKN DPR Dorong APBN Kita Segera Dirilis
- Pemuda Muhammadiyah Dorong DPR dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Kecurangan Takaran MinyaKita
- Kanang Desak Bersih-Bersih Total Sebelum Kolaborasi dengan Danantara
- Abraham Sridjaja Pastikan Perluasan Peran TNI di Jabatan Sipil Tidak Sembarangan
- Soal Skandal di Produk MinyaKita, Legislator PDIP Mengkritisi Pengawasan Kemendag
- Revisi UU TNI Dinilai Hidupkan Dwifungsi, Koalisi Masyarakat Sipil Desak DPR Lakukan Ini