Menyusun Arah Baru Pembangunan Nasional: Urgensi PPHN Dalam Tata Kelola

Oleh: Dr. I Wayan Sudirta, SH., MH - Anggota Badan Pengkajian MPR Fraksi PDI Perjuangan

Menyusun Arah Baru Pembangunan Nasional: Urgensi PPHN Dalam Tata Kelola
Anggota Badan Pengkajian MPR Fraksi PDI Perjuangan Dr. I Wayan Sudirta, SH., MH. Foto: Dokumentasi pribadi

3. Implementasi kebijakan ekonomi nasional untuk mencapai keadilan sosial sesuai Pasal 33 dan Pasal 34 UUD 1945.

Urgensi PPHN dengan Desentralisasi, Otonomi Daerah, Pemerintahan Daerah dan Desa 

1. Desentralisasi

Permasalahan utama:

a. Ketimpangan pembangunan antar daerah.

b. Lemahnya kapasitas pemerintah daerah.

c. Korupsi dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Urgensi PPHN untuk mengatasi permasalahan desentralisasi:

Terkait PPHN dan kebutuhan amendemen UUD 1945, maka menarik untuk disimak bahwa sejak dilakukan amendemen (1999-2002), UUD 1945 mengalami perubahan signifikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News