Menyusun Arah Baru Pembangunan Nasional: Urgensi PPHN Dalam Tata Kelola

Oleh: Dr. I Wayan Sudirta, SH., MH - Anggota Badan Pengkajian MPR Fraksi PDI Perjuangan

Menyusun Arah Baru Pembangunan Nasional: Urgensi PPHN Dalam Tata Kelola
Anggota Badan Pengkajian MPR Fraksi PDI Perjuangan Dr. I Wayan Sudirta, SH., MH. Foto: Dokumentasi pribadi

Urgensi PPHN untuk mengatasi permasalahan otonomi daerah:

a. PPHN memberikan pedoman yang lebih jelas dalam hubungan pusat-daerah untuk menghindari tumpang tindih kebijakan.

b. PPHN dapat merancang strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar daerah lebih mandiri dan tidak hanya bergantung pada dana pusat.

c. PPHN memperjelas pembagian kewenangan dalam pengelolaan sumber daya untuk mengurangi konflik pusat-daerah.

3. Pemerintahan Daerah dan Desa

Permasalahan utama:

a. Kurangnya sinkronisasi kebijakan antar daerah, maupun terhadap internal di daerahnya (desa).

b. Maraknya politik dinasti dan nepotisme. Hal ini dapat mengakibatkan penyalahgunaan kekuasaan dan dana pembangunan (misal dana desa).

Terkait PPHN dan kebutuhan amendemen UUD 1945, maka menarik untuk disimak bahwa sejak dilakukan amendemen (1999-2002), UUD 1945 mengalami perubahan signifikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News