Mepet, Tak Mungkin Revisi UU Pemilu
Selasa, 11 Juni 2013 – 23:41 WIB
JAKARTA – Mahalnya biaya politik disebut menjadi salah satu penyebab maraknya aksi korupsi yang dilakukan sejumlah anggota parlemen dan kepala daerah. Karena itu dinilai perlu ada perbaikan materi Undang-Undang Pemilu.
Namun mengubah UU tersebut menurut politikus Partai Amanat Nasional (PAN), Noviantika Nasution, tentu tidak mudah. Apalagi di masa-masa menjelang pelaksanaan Pemilu 2014, tentu sangat tidak memungkinkan dilakukan.
“Makanya saya kira hal ini menjadi tanggung jawab calon anggota legislatif yang nantinya terpilih. Karena UU yang ada memang perlu kita benahi agar pemilu dengan biaya tinggi berubah menjadi pemilu yang murah," ujar Noviantika di Jakarta, Selasa (11/06).
Menurutnya, caleg tidak cukup hanya berjanji. Karena terbukti para caleg yang maju dalam Pemilu 2009 lalu, juga telah berjanji untuk tidak korupsi. Namun kenyataannya justru korupsi yang dilakukan semakin masif.
JAKARTA – Mahalnya biaya politik disebut menjadi salah satu penyebab maraknya aksi korupsi yang dilakukan sejumlah anggota parlemen dan kepala
BERITA TERKAIT
- Ambang Batas PT Dihapus, Pengamat Menyoroti Beban Anggaran & Kerja Penyelenggara Pemilu
- Merespons Putusan MK Tentang PT Nol Persen, Sultan Wacanakan Capres Independen
- Pemerintah Perlu Berhati-hati soal Penghapusan Utang UMKM
- Penghapusan Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Angin Segar Bagi Rakyat
- Komisi IV DPR Mendukung Langkah Pemerintah Pangkas Alur Distribusi Pupuk Bersubsidi ke Petani
- MK Hapus Presidential Threshold, Gibran Berpeluang Melawan Prabowo di 2029