Mer-C Tangani Tes Covid-19 Habib Rizieq, Mahfud MD Ungkap Fakta Mengejutkan
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan bahwa lembaga Medical Emergency Rescue Committe (Mer-C) tidak memiliki laboratorium tes COVID-19.
Selain itu, kata Mahfud, Mer-C bukan lembaga yang bisa melakukan tes COVID-19.
"Berdasarkan catatan, Mer-C itu tidak mempunyai laboratorium dan tidak terdaftar dalam jaringan yang memiliki kewenangan melakukan tes," kata Mahfud dalam keterangan resmi yang disiarkan akun Youtube BNPB Indonesia, Minggu (29/11).
Sebagai catatan, nama Mer-C terseret dalam kasus penolakan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab untuk menjalani tes swab oleh tim dari dinas kesehatan Pemerintah Kota Bogor.
Tim tersebut medatangi Rumah Sakit UMMI untuk melakukan pendampingan pelaksanaan tes swab terhadap Habib Rizieq Shihab pada Jumat (26/11). Kala itu, Rizieq tengah memulihkan kondisi fisik di RS UMMI.
Namun, pihak RS UMMI meyebutkan bahwa Habib Rizieq telah dites swab oleh dokter pribadinya dari Mer-C.
Berawal dari kasus penolakan tes swab itu, perwakilan RS UMMI dan Mer-C akan dipanggil kepolisian untuk dimintai keterangan.
Terlebih lagi, muncul laporan atas gagalnya tim dinas kesehatan Pemerintah Kota Bogor melakukan tes swab kepada Habib Rizieq.
Mahfud MD menyebutkan bahwa lembaga Medical Emergency Rescue Committe (Mer-C) tidak memiliki laboratorium tes COVID-19. Selain itu, kata Mahfud, Mer-C bukan lembaga yang bisa melakukan tes COVID-19.
- Mahfud Sebut Putusan MK Soal Ambang Batas Pencalonan Presiden Harus Ditaati
- Guru Besar Hukum Unpad Menilai Mahfud MD Berpotensi Dijerat Pasal Fitnah dan UU ITE
- Habiburokhman Gerindra Sebut Mahfud Md Orang Gagal, Apa Sebabnya?
- Berdiri di Depan Massa Reuni Akbar PA 212, Habib Rizieq Menyampaikan Pesan, Lantang
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah