Mer-C Tangani Tes Covid-19 Habib Rizieq, Mahfud MD Ungkap Fakta Mengejutkan

Mer-C Tangani Tes Covid-19 Habib Rizieq, Mahfud MD Ungkap Fakta Mengejutkan
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto : Ricardo

Dalam pelaporan itu, diduga terdapat penghalangan petugas untuk menangani wabah penyakit.

Menurut Mahfud, RS UMMI dan Mer-C tidak perlu khawatir berlebih atas pemanggilan polisi. Pasalnya, pemanggilan polisi bukan berarti pihak terlapor dinyatakan bersalah.

"Khusus untuk RS UMMI dan Mer-C juga akan dimintai keterangan. Dimintai keterangan itu mungkin perlu data teknis, tidak mesti ketika diminta keterangan sudah dinyatakan bersalah," ucap Mahfud.

Mahfud pun meminta perwakilan RS UMMI dan Mer-C bisa bersikap kooperatif untuk membuat terang sebuah kasus.

"Jadi tidak harus dianggap dia telah melanggar UU, tetapi dimintai keterangan itu harus datang, harus kooperatif," pungkas dia. (ast/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Mahfud MD menyebutkan bahwa lembaga Medical Emergency Rescue Committe (Mer-C) tidak memiliki laboratorium tes COVID-19. Selain itu, kata Mahfud, Mer-C bukan lembaga yang bisa melakukan tes COVID-19.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News