Mer-C Tangani Tes Covid-19 Habib Rizieq, Mahfud MD Ungkap Fakta Mengejutkan

Dalam pelaporan itu, diduga terdapat penghalangan petugas untuk menangani wabah penyakit.
Menurut Mahfud, RS UMMI dan Mer-C tidak perlu khawatir berlebih atas pemanggilan polisi. Pasalnya, pemanggilan polisi bukan berarti pihak terlapor dinyatakan bersalah.
"Khusus untuk RS UMMI dan Mer-C juga akan dimintai keterangan. Dimintai keterangan itu mungkin perlu data teknis, tidak mesti ketika diminta keterangan sudah dinyatakan bersalah," ucap Mahfud.
Mahfud pun meminta perwakilan RS UMMI dan Mer-C bisa bersikap kooperatif untuk membuat terang sebuah kasus.
"Jadi tidak harus dianggap dia telah melanggar UU, tetapi dimintai keterangan itu harus datang, harus kooperatif," pungkas dia. (ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Mahfud MD menyebutkan bahwa lembaga Medical Emergency Rescue Committe (Mer-C) tidak memiliki laboratorium tes COVID-19. Selain itu, kata Mahfud, Mer-C bukan lembaga yang bisa melakukan tes COVID-19.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Mahfud MD Bilang Begini soal Lagu Band Sukatani yang Menyentil Polisi
- Mahfud Soroti RUU Kejaksaan: Enggak Bisa Jaksa Salah Harus Minta Izin Jaksa Agung
- Vonis Harvey Moeis Diperberat, Mahfud Md Sanjung Kejaksaan, Bravo
- Soal Pagar Laut, Mahfud Md Desak Kejagung Sampai Polri Buka Pengusutan
- 5 Berita Terpopuler: Banyak yang Diabaikan Pemda, Ini 9 Tuntutan PPPK & Honorer, Mahfud MD Bersuara Kritis
- Suara Kritis Mahfud MD soal Pagar Laut: Pidananya Jelas!