Meracik Racun Sapi, Belajar dari Teman yang Sudah Almarhum
jpnn.com - KEDIRI - Aris Sobirin, 33, warga Dusun Gendis, Desa Purwotengah, Kecamatan Papar, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka peracun sapi, ternyata sebelumnya sudah pernah terlibat tindak pidana.
Tiga tahun lalu, Aris ternyata pernah dijebloskan di penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri dan divonis etahun penjara. Kasus yang menjeratnya pun sama, meracuni sapi.
Saat ini, Aris dijerat pasal 481 KUHP, Aris juga dikenakan pasal 406 ayat 2 KUHP karena dengan sengaja membunuh hewan milik orang lain. “Dia (Aris) dikenakan pasal berlapis,” terang Kasatreskrim Polres Kediri AKP M. Aldy Sulaeman.
Saat penyelidikan, Aris mengakui bahwa dialah yang meracuni sapi-sapi itu. Caranya yaitu dengan mencapur racun potassium sianida atau dikenal dengan nama potas. Potas itu lalu dicampur dengan soda.
Setelah larut, racun dimasukkan ke dalam suntikan dan langsung disuntikkan ke mulut sapi. hingga cairan itu tertelan kemudian sapi roboh dan sekarat. Aris mengaku keahliannya dalam meracun itu didapatkan dari temannya yang telah meninggal dunia bernama Jaini sekitar lima tahun lalu.
Setelah bisa membuat racun barulah Aris praktikkan keahliannya tersebut untuk meracuni sapi-sapi di daerah Kota Kediri hingga akhirnya tertangkap petugas. “Namun setelah Aris keluar dari penjara, oleh Henry (30, suami siri Ismiati, otak peracunan) diajak bekerja sama melakukan aksinya lagi,” ungkap Aldy.
Dalam mencari sasarannya, Aris selalu bertanya kepada Henry tentang pemilik sapi langganan yang sering menjual daging ke Ismiati di daerah tertentu.
Setelah mengetahui hal itu, Aris langsung meracun sapi itu, hingga akhirnya sapi yang mati langsung dijual ke Ismiati. Tak jarang pula Henry menunjukkan target sasaran sapi yang harus dia eksekusi.
KEDIRI - Aris Sobirin, 33, warga Dusun Gendis, Desa Purwotengah, Kecamatan Papar, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka peracun sapi, ternyata
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang