Merah Putih 'Banjiri' Tiga Kabupaten/Kota
Jumat, 05 April 2013 – 07:20 WIB
“Dalam pawai bendera merah putih ini, kami juga meminta kepada pemerintah pusat untuk merevisi qanun Aceh nomor 3 tahun 2013 tentang bendera dan lambang Aceh, demi menjaga perdamaian. Karena kami menilai bahwa qanun yang disahkan oleh DPRA dan Pemerintah Aceh tersebut jelas melanggar sejumlah peraturan perundangan NKRI,” tegas Junaidy.
Selain menyampaikan orasi, dalam aksi pawai bendera itu Forum Masyarakat Kota Langsa juga mengeluarkan pernyataan sikap dengan meminta semua anggota Partai Nasional (Parnas) di DPRA untuk diganti karena sudah tidak memiliki jiwa nasionalis. (RA/jpnn)
BANDA ACEH - Masyarakat dari Wilayah Aceh bagian Tengah (Aceh Tengah-Bener Meriah) serta Langsa berbaur dengan mahasiswa menggelar aksi konvoi Merah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya
- Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam
- Gunung Semeru Erupsi 3 Kali, Tinggi Letusan hingga 1.000 Meter