Merah Putih 'Banjiri' Tiga Kabupaten/Kota

Merah Putih 'Banjiri' Tiga Kabupaten/Kota
Merah Putih 'Banjiri' Tiga Kabupaten/Kota
“Dalam pawai bendera merah putih ini, kami juga meminta kepada pemerintah pusat untuk merevisi qanun Aceh nomor 3 tahun 2013 tentang bendera dan lambang Aceh, demi menjaga perdamaian. Karena kami menilai bahwa qanun yang disahkan oleh DPRA dan Pemerintah Aceh tersebut jelas melanggar sejumlah peraturan perundangan NKRI,” tegas Junaidy.

Selain menyampaikan orasi, dalam aksi pawai bendera itu Forum Masyarakat Kota Langsa juga mengeluarkan pernyataan sikap dengan meminta semua anggota Partai Nasional (Parnas) di DPRA untuk diganti karena sudah tidak memiliki jiwa nasionalis. (RA/jpnn)

BANDA ACEH - Masyarakat dari Wilayah Aceh bagian Tengah (Aceh Tengah-Bener Meriah) serta Langsa berbaur dengan mahasiswa menggelar aksi konvoi Merah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News