Merah Putih Ditulisi Kaligrafi, Tiada Ampun untuk FPI
jpnn.com - jpnn.com - Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin menyatakan bahwa pembuat dan pembawa bendera Merah Putih bertuliskan kaligrafi Arab dan gambar pedang pada saat aksi Front Pembela Islam (FPI) di depan Mabes Polri, Senin (16/1) tak bisa dibiarkan.
Menurutnya, menuliskan kaligrafi dan menggambar pedang di atas Merah Putih jelas merupakan bentuk penghinaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Hasanuddin menjelaskan, penggunaan Merah Putih sebagai bendera telah diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara. UU itu melarang setiap orang mencoret, menulisi, menggambari, atau membuat rusak lambang negara dengan maksud menodai, menghina atau merendahkan kehormatan lambang negara.
“Sanksinya bahkan bisa dipidana selama lima tahun penjara,” ujar Hasanuddin, Rabu (18/1).
Namun, Hasanuddin juga mengatakan ada hal yang tak boleh dilupakan dalam penghinaan atas Merah Putih itu. Yakni penghinaan atas jasa para pahlawan.
Hasanuddin mengatakan, demo sebenarnya sah-sah saja dilakukan di negara demokratis. Namun, munculnya bendera Merah Putih bertuliskan kaligrafi dan bergambar pedang itu jelas tak bisa diterima.
“Dalam kapasitas saya sebagai purnawirawan TNI, seluruh mata batin saya sungguh terluka atas perilaku FPI dalam demonya itu. FPI telah menodai simbol kehormatan dan lambang supremasi negara yakni bendera merah putih,”
Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan, tindakan FPI sudah di luar batas. “Kini tiba saatnya Polri mengambil tindakan hukum," tegasnya.
Mantan sekretaris militer kepresidenan itu menambahkan, banyak purnawirawan TNI dan Polri merasa marah dengan munculnya bendera Merah Putih bertuliskan kaligrafi dan bergambar pedang di tengah-tengah aksi FPI itu. Hasanuddin menegaskan, bendera itu jelas mengusik nasionalisme.
Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin menyatakan bahwa pembuat dan pembawa bendera Merah Putih bertuliskan kaligrafi Arab dan gambar pedang pada
- TNI AL Bongkar Pagar Laut, Eks Sesmilpres Singgung Proses Hukum
- TB Hasanuddin soal Pembongkaran Pagar Laut Tangerang: Apakah Sudah Melalui Proses Hukum?
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan
- PDIP Tak Permasalahkan Mutasi Besar-Besaran di TNI Setelah Pelantikan Prabowo
- Berdiri di Depan Massa Reuni Akbar PA 212, Habib Rizieq Menyampaikan Pesan, Lantang
- Lihat Itu Massa Reuni Akbar PA 212 yang Beraksi Hari Ini, Mars FPI Menggema di Monas