Merampok di Kalteng, Tertangkap di Kaltim

Merampok di Kalteng, Tertangkap di Kaltim
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - PALANGKA RAYA – Polres Palangka Raya tak butuh lama untuk meringkus tujuh pelaku perampokan diler Honda Trio Jaya di Palangka Raya. Mereka hanya butuh waktu 30 jam untuk menciduk pelaku.

Para peaku ditangkap di Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Tanah Paser, Kalimantan Timur (Kaltim), Jumat (29/4). Para pelaku berinisial MH, JK, ST, HLT, ZL, DI dan NK. Mereka dibekuk saat berada di pelabuhan.

“Benar, pelaku sudah kami tangkap subuh tadi,” kata Kapolres Palangka Raya AKBP Jukiman Situmorang, Jumat (29/4) sore.

Dia mengungkapkan, para pelaku sesuai dugaan memang tujuh orang.  Mereka langsung melarikan diri menuju Banjarmasin dilanjutkan ke Balikpapan menggunakan jalur darat.

“Mereka bukan komplotan satu daerah. Melainkan berasal dari beberapa daerah, diantaranya Banten, Sumatera Utara,  Sulawesi Selatan, dan Jawa.  Barang bukti yang diamankan ada satu buah senjata tajam jenis parang yang tertinggal di lokasi kejadian,” ucap perwira menengah (pamen) dua melati ini. (ram/top/al/jos/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News