Merampok Setelah Baca Buku Abu Bakar Baasyir

jpnn.com - JAKARTA -- Perampokan BRI cabang Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten, memiliki rangkaian keterkaitan yang kuat dengan temuan bom yang tertinggal di sebuah warung tegal, Selasa, 24 Desember 2013.
Kapolri Jenderal Sutarman mengatakan, dari hasil pemeriksaan Anton alias Septi - tersangka yang ditangkap di Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (31/12)- bom itu merupakan milik Nurul Haq.
Nurul merupakan salah satu tersangka teroris yang ditembak mati saat penggerebekan di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (31/12).
"Itu punyanya dia (Nurul Haq) dari hasil pemeriksaan Anton yang kita tangkap di Jawa Tengah, Banyumas," kata Sutarman di sela-sela menjenguk Anggota Densus 88 Besar Polri di sebuah rumah sakit di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (2/1).
Menurut Sutarman, bom itu tidak sengaja ditinggal di warteg setelah merampok. Namun, lanjut dia, bom itu tertinggal karena Nurul panik lalu kabur karena takut ditangkap warga usai merampok.
Menurutnya, kemungkinan saat makan di warteg itu bom dilepas dari badan. Karena dalam kondisi terdesak, katanya, pelaku buru-buru meninggalkan warteg dan bom tertinggal.
Ia menjelaskan bom itu memang dibawa saat merampok. Jika pelaku dipergok saat merampok, maka bom itu akan diledakkan. "Dia memang seperti itu, bom itu nempel terus di badannya," kata dia.
Pada bagian lain, Sutarman mengaku kelompok ini juga memiliki keterkaitan dengan Abu Roban. Menurutnya, Abu memiliki beberapa jaringan di timur dan barat.
JAKARTA -- Perampokan BRI cabang Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten, memiliki rangkaian keterkaitan yang kuat dengan temuan bom yang tertinggal
- Peneliti Harapkan Sosok Seperti Ini yang Akan Pimpin PT Telkom
- Utus Jokowi ke Pemakaman Paus, Prabowo Titipkan Pesan Khusus
- Guru Besar UKI: Sosialisasi KUHAP Harus Melibatkan Masyarakat
- Gubernur Herman Deru Gercep Gelar Rakor Percepatan Opla dan Cetak Sawah di Sumsel
- Menko Airlangga Temui Menkeu AS, Bahas Tindak Lanjut Tarif Resiprokal Trump
- Kalimat Windy Idol Setelah Diperiksa KPK: Rusak Semua!