Merampok untuk Mabuk dan Judi

Merampok untuk Mabuk dan Judi
Merampok untuk Mabuk dan Judi

jpnn.com - KAYUAGUNG -Tiga pelaku perampokan yang berhasil dibekuk  jajaran Polsek Lempuing Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel, mengaku hasil perampokan digunakan untuk membeli miras dan judi. Hanya sebagian saja yang dibelanjakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Ketiga pelaku tersebut yakni  Samsirin bin Aiman (26) warga Dusun III Desa Pujo Rahayu Kecamatan Belitang I Kabupaten OKU Timur dan  Lakat bin Karmijo (22) yang kesehariannya sebagai buruh warga Dusun III Desa Tugu Mulyo Kecamatan Lempuing Kabupaten OKI keduanya ditangkap kemarin malam (20/8) saat sedang melintas di jalan lintas timur.

Kemudian tersangka M Sarbani bin Sariaman (25) yang juga buruh warga Desa Sumber Makmur, Kabupaten OKI.

“Uang hasil penjualan barang rampokan sudah habis kami gunakan untuk berfoya-foya beli Miras dan kebutuhan sehari-hari,” ujar salah seorang pelaku, dibenarkan dua rekannnya, di kantor Polsek Lempuing, kemarin.

Ketiga perampok itu selama ini meresahkan masyarakat di wilayah Lempuing dan Lempuing Jaya. Tiga anggota komplotan yang lain, masih diburu petugas.

Samsirin bin Aiman dan Lakat bin Karmijo ditangkap kemarin malam saat sedang melintas di jalan lintas timur. M Sarbani bin Sariaman ditangkap polisi sehari kemudian. Ketiga tersangka tidak bisa berkutik saat petugas menggelandangnya ke kantor polisi.

Kapolres OKI AKBP Erwin Rachmat SIK didampingi Kapolsek Lempuing Iptu Apromico dan Kanitreskrim Ipda M Ginting kepada wartawan, Rabu (21/8) menerangkan, para pelaku ini merupakan pelaku kejahatan dengan cara melakukan penodongan menggunakan senjata api dan senjata tajam kepada korbannya.

Pelaku juga sering kali melakukan pencurian di rumah yang sedang kosong ditinggalkan pemiliknya.

KAYUAGUNG -Tiga pelaku perampokan yang berhasil dibekuk  jajaran Polsek Lempuing Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel, mengaku hasil perampokan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News