Merangkap Pekerjaan, Tapi Kalau Jual Narkoba Ya... Polisi yang Datang Meringkus
jpnn.com - ACEH TAMIANG - Seorang pedagang kios merangkap sebagai pengedar narkoba jenis ganja dan sabu, Zaini alias Zein bin Idrus (23), dibekuk petugas Unit Reskrim Polsek Bendahara, Minggu (24/5).
Kapolsek Bendahara, Iptu. Sugiono ketika dikonfirmasi Koran ini Senin (25/5) membenarkan pihaknya telah membekuk seorang pengedar ganja dan sabu atas nama Zaini alias Zein bin Idrus di kios miliknya di Dusun Suka Damai desa Senebok Dalam Mesjid pada hari Minggu (24/5) sekira pukul 16.30 Wib.
Menurut Sugiono, penangkapan terhadap Zaini, tersangka penjual ganja dan sabu tersebut berawal laporan masyarakat ada pedagang kios bernama Zaini di desa itu merangkap sebagai penjual narkoba ganja dan sabu.
Petugas Unit Reskrim Polsek Bendahara langsung ke TKP menelusur info yang teryata benar. Terbukti setelah kios milik Zaini digeledah, petugas menemukan 17 paket daun ganja kering seberat 73,08 gram, 1 paket sedang dan 1 paket kecil sabu siap edar masing-masing seberat 1,65 gram dan 0,45 gram.
Ditemukannya BB narkoba tersebut tersangka pelaku tak berkutik dan petugas langsung meringkusnya. Untuk penyelidikan dan pengembangan kasus narkoba tersebut lebih lanjut, kata Sugiono tersangka bersama barang-bukti (BB) berupa beberapa paket daun ganja kering dan sabu telah diamankan di Mapolsek Bendahara. (urd/jpnn)
ACEH TAMIANG - Seorang pedagang kios merangkap sebagai pengedar narkoba jenis ganja dan sabu, Zaini alias Zein bin Idrus (23), dibekuk petugas Unit
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar
- Gedung Layanan RS Bhayangkara Ruwa Jurai Diresmikan, Ini Pesan Kapolda Lampung
- INKANAS Pengda Riau Raih 2 Emas di Kejurnas Piala Kapolri 2024
- Antisipasi Penimbunan Bahan Pokok Menjelang Nataru, Pemkab Kotim Siapkan Langkah Strategis
- Pj Gubernur Kaltim Resmikan Rehabilitasi Bendungan Babulu PPU
- Warga Binaan Kabur dari Lapas Kayuagung, Petugas Jaga Diperiksa Kanwil Kemenkumham Sumsel