Merangsek ke Hutan dengan Berjalan Kaki, Polisi dan TNI Lalu Mencambuki

Merangsek ke Hutan dengan Berjalan Kaki, Polisi dan TNI Lalu Mencambuki
Ilustrasi ladang ganja di hutan Lamteuba, Aceh Besar. Foto: ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/foc.

jpnn.com, ACEH BESAR - Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh, Polri, dan TNI yang dipimpin Kombes Pol Mirwazi merangsek ke hutan Lamteuba, Aceh Besar, Aceh, pada Rabu (18/5).

Menurut Kabid Pemberantasan BNN Aceh Kombes Mirwazi, tim gabungan melakukan pemusnahan 6.500 batang tanaman ganja di kawasan hutan Lamteuba.

Ribuan tanaman ganja tersebut ditanam pada lahan seluas 3,5 hektare di lereng Gunung Seulawah, Lamteuba, Kabupaten Aceh Besar.

Lokasi ladang berjarak enam jam perjalanan kaki dari kampung terdekat.

Medan menuju ladang berupa jalan setapak dan menyeberangi sungai, bahkan di beberapa titik harus dilalui dengan mendaki dengan kemiringan sekitar 60 derajat.

Sedikitnya, ada tiga bekas ladang ganja yang dilalui untuk mencapai area yang dituju.

Pemusnahan ribuan tanaman ganja tersebut, jelas Kombes Mirwazi, dilakukan dengan cara dicambuk dan dibakar.

Rata-rata ketinggian tanaman ganja yang dimusnahkan itu kurang dari dua meter.

Merangsek ke hutan dengan berjalan kaki selama enam jam, tim gabungan BNN, polisi, dan TNI kemudian mencambuki dan membakari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News