Merangsek ke Hutan dengan Berjalan Kaki, Polisi dan TNI Lalu Mencambuki

jpnn.com, ACEH BESAR - Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh, Polri, dan TNI yang dipimpin Kombes Pol Mirwazi merangsek ke hutan Lamteuba, Aceh Besar, Aceh, pada Rabu (18/5).
Menurut Kabid Pemberantasan BNN Aceh Kombes Mirwazi, tim gabungan melakukan pemusnahan 6.500 batang tanaman ganja di kawasan hutan Lamteuba.
Ribuan tanaman ganja tersebut ditanam pada lahan seluas 3,5 hektare di lereng Gunung Seulawah, Lamteuba, Kabupaten Aceh Besar.
Lokasi ladang berjarak enam jam perjalanan kaki dari kampung terdekat.
Medan menuju ladang berupa jalan setapak dan menyeberangi sungai, bahkan di beberapa titik harus dilalui dengan mendaki dengan kemiringan sekitar 60 derajat.
Sedikitnya, ada tiga bekas ladang ganja yang dilalui untuk mencapai area yang dituju.
Pemusnahan ribuan tanaman ganja tersebut, jelas Kombes Mirwazi, dilakukan dengan cara dicambuk dan dibakar.
Rata-rata ketinggian tanaman ganja yang dimusnahkan itu kurang dari dua meter.
Merangsek ke hutan dengan berjalan kaki selama enam jam, tim gabungan BNN, polisi, dan TNI kemudian mencambuki dan membakari
- Ribuan Narkoba Tangkapan TNI AL dan BNNP Aceh Dimusnahkan di Sini
- Menhut Pastikan Jajarannya Tak Terlibat dalam Penanaman Ladang Ganja di Area TNBTS
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Modus Pelaku Beragam
- Transaksi Narkoba di Indonesia Rp 524 Triliun per Tahun
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi
- Anggap Sumut Darurat Narkoba, Sahroni Minta Polda hingga BNN Kerja Sama