Meranti Jadi Kabupaten Baru
Senin, 27 Oktober 2008 – 19:54 WIB
JAKARTA – Para pendukung pembentukan Kabupaten Kepulauan Meranti (kini masuk wilayah Kabupaten Bengkalis, Riau), akhirnya bisa bernafas lega setelah Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR RI tentang Pembentukan Kabupaten/Kota dalam rapat konsultasi di Gedung DPR/MPR RI, kawasan Senayan, Jakarta, Senin (27/10) dengan pihak pemerintah sepakat untuk mensahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Kabupaten Kepulauan Meranti pada Rabu, 29 Oktober 2008. Terkait penolakan dari Bupati dan DPRD Bengkalis saat ini, menurut Eka tidak ada persoalan, karena Bupati dan DPRD Bengkalis sebelumnya sudah membuat rekomendasi atau persetujuan atas pembentukan Kabupaten Meranti. “Kalau sudah ada persetujuan dari bupati sebelumnya, ya nggak perlu lagi ada yang baru. Masak setiap ganti bupati, ganti pula rekomendasinya, ya nggak bisa, itu akan menjadi preseden yang buruk,” kata Eka seraya menambahkan bahwa proses pembentukan Kabupaten Meranti sudah berjalan sejak tahun 1957.
“Kita sudah sepakat untuk mensahkan RUU Pembentukan Kabupaten Meranti dalam sidang paripurna DPR pada hari Rabu, 29 Oktober ini. Sementara untuk Mandau, belum,” jelas pimpinan rapat yang sekaligus Ketua Panja RUU Pembentukan Kabupaten/Kota Drs H Eka Santosa kepada Riau Pos usai rapat.
Dalam rapat yang digelar secara tertutup itu, hadir antara lain Gubernur Riau H Wan Abu Bakar MS MSi, Ketua DPRD Riau yang diwakili Sofyan Hamzah (FPPP), Asisten I Pemprov Riau Said Hasyim dan Bupati Bengkalis yang diwakili Asisten I Burhanuddin. Sementara pihak Mendagri diwakili Dirjen Otda Sodjuangan Situmorang.
Menurut Eka, sudah tidak ada alasan untuk menunda pengesahan RUU Pembentukan Kabupaten Meranti, karena semua persyaratan sesuai aturan yang berlaku sudah memenuhi syarat. “Apalagi Gubernur Riau dan DPRD Riau sudah setuju. Jadi, tidak ada alasan lagi,” kata politisi dari PDIP itu.
Baca Juga:
JAKARTA – Para pendukung pembentukan Kabupaten Kepulauan Meranti (kini masuk wilayah Kabupaten Bengkalis, Riau), akhirnya bisa bernafas lega
BERITA TERKAIT
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya
- Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam
- Gunung Semeru Erupsi 3 Kali, Tinggi Letusan hingga 1.000 Meter