Merasa Anak Tak Diakui, Rosmawaty Muncul Mengaku Pernah Menikah dengan Hotma Sitompoel

jpnn.com, JAKARTA - Kemunculan perempuan bernama Rosmawaty Ginting mengejutkan publik lantaran pengakuannya sebagai istri pertama pengacara kondang, Hotma Sitompoel.
Perempuan berhijab itu mengatakan pernikahan mereka dilakukan pada 1975. Setahun setelah menikah, mereka dikaruniai seorang anak.
Namun bahtera rumah tangga tersebut tak bertahan lama. Anak dari pernikahan mereka juga tampak tak diakui kehadirannya.
Hal tersebut yang akhirnya membuat Rosmawaty angkat suara.
"Sakit banget buat saya. Sebenarnya saya enggak ingin (muncul) tetapi keluarga mendukung, anak saya harus diakui," ujar Rosmawaty di kawasan Jakarta Timur, belum lama ini.
Dia pun menampik muncul ke publik karena ingin panjat sosial (pansos).
"Saya bukan perempuan yang mengejar popularitas, bukan mengejar harta," tutur Rosmawaty.
Kuasa hukum Rosmawaty, Jesse Heber Amburawu mengatakan kliennya hanya ingin fakta soal anak dari Hotma Sitompoel ini dilurukan.
"Kenapa harus diluruskan, ini, kan, terkait, kalau dalam agama Islam ada Nazar, garis keturunan, itu juga penting, dan kami minta misalnya permohonan maaf, anak dirangkul," tutur Jesse Heber.
Meski begitu, pihaknya akan memberi waktu kepada Hotma Sitompoel untuk menentukan sikap terkait hal tersebut.
"Kalau pun ternyata Bang Hotma tetap bersikeras menolak berarti masuk ke polisian. Akhirnya kami pun merasa klien kami sudah cukup direndahkan, dihina selama ini," ucap Jesse. (mcr7/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Perempuan bernama Rosmawaty Ginting mengejutkan publik lantaran pengakuannya sebagai istri pertama pengacara kondang, Hotma Sitompoel.
Redaktur & Reporter : Firda Junita
- Hukum Berat Oknum Pengacara Hedon Pelaku Suap Hakim Rp 60 Miliar
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- Pengacara Hedon, Rakyat Tekor: Rp 60 Miliar untuk Menyapu Rp 17,7 Triliun
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Konon Pengacara Baru Vadel Janjikan SP3, Razman Minta Keluarga Tagih Jika Tak Terbukti
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak