Merasa Berdosa, Dede Siap Masuk Penjara Menggantikan 7 Terpidana Kasus Vina
jpnn.com - Dede yang menjadi salah satu saksi awal kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 mengaku bersalah telah memberi keterangan tidak benar.
Dede bahkan merasa berdosa telah memberi kesaksian palsu yang membuat 7 terpidana dalam perkara itu dipenjara seumur hidup.
Pengakuan ini disampaikan Dede dalam konferensi pers bersama Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan dkk serta Kang Dedi Mulyadi di Jakarta, Senin (22/7).
"Saya merasa bersalah. Selama delapan tahun mau mengungkap ini, cuma saya bingung mau mengungkap ke siapa. Pendamping pun enggak punya," kata Dede.
Pria yang sekarang berprofesi sebagai kuli bangunan itu bahkan merasa dihantui rasa bersalah itu selama delapan tahun terakhir.
"Bayangin saya hidup enak di sini. Bisa kerja, bisa nikah istilahnya, sama anak istri bisa bahagia, sedangkan dia (7 terpidana) dipenjara sumur hidup. Saya merasa berdosa selama 8 tahun," tuturnya.
Untuk menebus kesalahannya di kasus Vina, Dede mengaku siap menanggung risiko hukum terberat, termasuk meski harus dipenjara.
Dede bahkan menyatakan siap masuk penjara untuk menggantikan 7 terpidana yang kini mendekam di penjara.
Dede yang merasa berdoa memberi kesaksian palsu, menyatakan siap masuk penjara menggantikan 7 terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon.
- Otto Hasibuan: Wadah Tunggal Advokat Penting Untuk Masyarakat Pencari Keadilan
- PK Terpidana Kasus Vina Ditolak MA, Reza Indragiri Ketuk Nurani Pimpinan Polri
- MA Tolak PK Terpidana Kasus Vina Cirebon, Ini Pertimbangannya
- Otto Hasibuan Sebut Jumlah Peserta PKPA Peradi Jakbar-Binus Capai Rekor Baru
- DPN Peradi Gelar Ujian Profesi Advokat Serentak di 39 Kota
- Hasil Rekapitulasi KPU: Dedi-Erwan Raih Suara Terbanyak Pilgub Jawa Barat