Merasa Berdosa, Dede Siap Masuk Penjara Menggantikan 7 Terpidana Kasus Vina

jpnn.com - Dede yang menjadi salah satu saksi awal kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 mengaku bersalah telah memberi keterangan tidak benar.
Dede bahkan merasa berdosa telah memberi kesaksian palsu yang membuat 7 terpidana dalam perkara itu dipenjara seumur hidup.
Pengakuan ini disampaikan Dede dalam konferensi pers bersama Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan dkk serta Kang Dedi Mulyadi di Jakarta, Senin (22/7).
"Saya merasa bersalah. Selama delapan tahun mau mengungkap ini, cuma saya bingung mau mengungkap ke siapa. Pendamping pun enggak punya," kata Dede.
Pria yang sekarang berprofesi sebagai kuli bangunan itu bahkan merasa dihantui rasa bersalah itu selama delapan tahun terakhir.
"Bayangin saya hidup enak di sini. Bisa kerja, bisa nikah istilahnya, sama anak istri bisa bahagia, sedangkan dia (7 terpidana) dipenjara sumur hidup. Saya merasa berdosa selama 8 tahun," tuturnya.
Untuk menebus kesalahannya di kasus Vina, Dede mengaku siap menanggung risiko hukum terberat, termasuk meski harus dipenjara.
Dede bahkan menyatakan siap masuk penjara untuk menggantikan 7 terpidana yang kini mendekam di penjara.
Dede yang merasa berdoa memberi kesaksian palsu, menyatakan siap masuk penjara menggantikan 7 terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon.
- Keluarkan SE Larangan Pungutan di Jalan, Dedi Mulyadi: Tidak Boleh Lagi Minta-minta
- Bupati Tasikmalaya Polisikan Wakilnya soal Pemalsuan, Dedi Mulyadi Berkata Begini
- Lucky Hakim Menghadap Dedi Mulyadi setelah Dicecar Kemendagri
- Seusai Diperiksa di Kemendagri, Lucky Hakim Akan Menghadap Dedi Mulyadi Besok
- Diperiksa Kemendagri Selama 2 Jam, Lucky Hakim Dicecar 43 Pertanyaan
- Sentil Lucky Hakim Pelesiran ke Jepang, Dedi Mulyadi: Indramayu Mesti Disulap