Merasa Berjasa, Hartati Kecewa Malah jadi Terdakwa

Merasa Berjasa, Hartati Kecewa Malah jadi Terdakwa
Pengusaha Hartati Murdaya yang didakwa menyuap Bupati Buol, saat ditemui sebelum menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (28/11). Foto: Arundono W/JPNN
Padahal, kata Denny, saat itu tak ada investor yang mau menanamkan modalnya di Buol. "Lebih dari 100 investor lain membatalkan niatnya berinvestasi di Buol karena belum terdapat infrastruktur yang memadai,” kata Denny.

Praktisi hukum yang juga politisi Partai Demokrat itu menambakan, Hartati dengan PT HIP di Buol terbukti telah memajukan daerah yang awalnya terbelakang itu karena mampu menyerap ribuan tenaga kerja dan membuat perekonomian setempat terangkat. Karenanya dalam kasus itu Denny menyebut Hartati justru menjadi korban.

“Tapi sayang dalam perjalanannya (Hartati, red) harus mendapat gangguan dari berbagai pihak. Bahkan tak ada jaminan keamanan maupun jaminan perijinan oleh pemerintah setempat,” pungkasnya.(ara/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Dirut Merpati Minta Maaf

JAKARTA - Pengusaha Hartati Murdaya merasa kecewa dengan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hartati yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News