Merasa Berjasa, Hartati Kecewa Malah jadi Terdakwa
Rabu, 28 November 2012 – 22:29 WIB
Padahal, kata Denny, saat itu tak ada investor yang mau menanamkan modalnya di Buol. "Lebih dari 100 investor lain membatalkan niatnya berinvestasi di Buol karena belum terdapat infrastruktur yang memadai,” kata Denny.
Baca Juga:
Praktisi hukum yang juga politisi Partai Demokrat itu menambakan, Hartati dengan PT HIP di Buol terbukti telah memajukan daerah yang awalnya terbelakang itu karena mampu menyerap ribuan tenaga kerja dan membuat perekonomian setempat terangkat. Karenanya dalam kasus itu Denny menyebut Hartati justru menjadi korban.
“Tapi sayang dalam perjalanannya (Hartati, red) harus mendapat gangguan dari berbagai pihak. Bahkan tak ada jaminan keamanan maupun jaminan perijinan oleh pemerintah setempat,” pungkasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Pengusaha Hartati Murdaya merasa kecewa dengan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hartati yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bocah SD yang Terseret Arus Banjir Ditemukan Tim SAR Gabungan, Begini Kondisinya
- Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai
- Begini Sikap Wakil DPR RI Ini soal Rencana PPN 12 Persen
- Agun Gunandjar Sebut KPK Tersangkakan 2 Orang Baru di Kasus e-KTP
- Kalah Berulang Kali, Bang Zul Memaknai Buah Kebaikan Tak Harus Dipanen Langsung
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim