Merasa Bersih dari e-KTP, Yasonna Blakblakan ke Penyidik KPK
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly pada Senin (3/7) siang menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah itu memeriksa Yasonna terkait dugaan korupsi terkait kasus kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Sebelumnya, mantan anggota Komisi II DPR itu disebut ikut kecipratan uang terkait perencanaan proyek e-KTP. Namun, Yasonna menepisnya. "Tidak lah (terima uang, red),” ujarnya setelah menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengaku sudah memberikan semua keterangan yang dia ingat semasa menjadi anggota Komisi II DPR periode 2009-2014. "Pokoknya saya sudah berikan (semua keterangan) ke penyidik,” tegasnya.
Sekadar informasi, Yasonna disebut ikut menerima uang USD 84 ribu terkait perencanaan proyek e-KTP. Hal itu tertuang dalam surat dakwaan atas dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan Sugiharto.
Yasonna disebut menerima dalam dua tahap. Merujuk surat dakwaan, pemberinya adalah sesama anggota Komisi II DPR Miryam S. Haryani.(cr2/JPG)
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly pada Senin (3/7) siang menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Soal Jet Pribadi Kaesang, Hasto: Ada Pihak yang Coba Mengendalikan KPK
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun