Merasa Bersih, Kivlan Laporkan Balik Jalaludin
Sabtu, 11 Mei 2019 – 18:13 WIB

Eggi Sudjana (kiri) dan Kivlan Zen memimpin massa GERAK berunjuk rasa di depan Bawaslu, Jakarta, Kamis (9/5). Foto: Aristo/JPNN.com
Sebelumnya, Kivlan dilaporkan seseorang bernama Jalaludin ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan penyebaran berita bohong dan makar. Atas kasus itulah, polisi mengirim surat permintaan pencegahan keluar negeri untuk Kivlan ke Imigrasi karena dikhawatirkan yang bersangkutan melarikan diri.
Jalaludin melaporkan Kivlan ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan penyebaran berita bohong pada 7 Mei 2019. Laporan itu diterima dengan nomor register LP/B/0442/V/2019/Bareskrim. (cuy/jpnn)
Eks kepala staf Kostrad Mayjen (purn) Kivlan Zen melaporkan balik seorang wiraswasta bernama Jalaludin yang memolisikannya atas tuduhan makar.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim
- Sopir Ojol Diperiksa Bareskrim dalam Kasus Teror di Tempo, Begini Pengakuannya